11 Oknum Kemendigi Diamankan Polda Metro Jaya Saat Penggrebekan Ruko Bekasi yang Diduga Jaringan Judi Online

photo author
- Selasa, 5 November 2024 | 10:00 WIB
Polda Metro Jaya geledah ruko Bekasi, tangkap oknum Kemendigi terlibat judi online. Pengungkapan penting untuk masyarakat. (Polda Metro Jaya / HukamaNews.com)
Polda Metro Jaya geledah ruko Bekasi, tangkap oknum Kemendigi terlibat judi online. Pengungkapan penting untuk masyarakat. (Polda Metro Jaya / HukamaNews.com)

“Mereka menyewa tempat ini sendiri dan menamakannya sebagai kantor satelit,” ujar Ade Ary.

Dari hasil penggeledahan ini, sebelas orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk beberapa pegawai Komdigi dan staf ahli.

Identitas spesifik serta jumlah pegawai Komdigi yang terlibat masih dalam proses pendalaman. Hal ini penting mengingat masih ada tersangka lain yang saat ini buron.

Lebih lanjut, polisi menemukan indikasi adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum di Komdigi.

Baca Juga: 7 Hak Istimewa Tenaga Kerja Perempuan yang Sering Diabaikan, Cek Apa Saja yang Wajib Diketahui Pengusaha

Tersangka diduga telah membiarkan beberapa situs judi online tetap beroperasi tanpa tindakan pemblokiran yang seharusnya dilakukan.

Kombes Ade Ary menjelaskan, “Hasil pengungkapan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ditemukan fakta bahwa oknum yang diberi kewenangan untuk memblokir menyalahgunakan kewenangan tersebut.”

Fenomena ini menunjukkan adanya celah dalam penegakan hukum yang seharusnya mencegah maraknya praktik judi online.

Para pelaku dilaporkan tidak memblokir situs-situs yang dikelola oleh individu tertentu, padahal mereka memiliki kewenangan untuk menutup ribuan situs judi online lainnya.

Baca Juga: Harga Cuma 2 Jutaan, Realme Narzo 70x 5G Ponsel Andalan Baru buat Kamu yang Suka Multitasking dan Gaming

“Ada yang diblokir, ada yang tidak diblokir. Sebenarnya judi online dapat diberantas dengan menutup atau memblokir ribuan website judi online. Tetapi, karena ada oknum yang bermain dan menerima uang, website judi online tertentu tetap masih bisa beroperasi,” tambah Kombes Ade Ary.

Kasus ini menjadi cermin penting bagi komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas praktik judi online yang merugikan masyarakat.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan akan ada langkah lebih lanjut untuk membersihkan jaringan perjudian yang merugikan banyak orang.

Baca Juga: Nokia Rilis Moonwalker 5G dengan Baterai Jumbo, Performa Ngebut yang Siap Jadi 'Monster' di Dunia Smartphone

Komitmen penegakan hukum harus terus diperkuat untuk memastikan bahwa tidak ada oknum yang berani menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan pribadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Polda Metro Jaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X