Kejagung Ungkap Skandal Suap Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur dari Kasus Pembunuhan, Sang Pengacara Jadi Tersangka Ditangkap di Jakarta

photo author
- Kamis, 24 Oktober 2024 | 06:55 WIB
Kejagung tetapkan pengacara tersangka suap hakim yang bebaskan Ronald Tannur. Temukan fakta mengejutkan di balik kasus ini! (Antara News / HukamaNews.com)
Kejagung tetapkan pengacara tersangka suap hakim yang bebaskan Ronald Tannur. Temukan fakta mengejutkan di balik kasus ini! (Antara News / HukamaNews.com)

Sementara itu, ketiga hakim yang diduga menerima suap juga dijerat dengan Pasal 5 Ayat 2 Juncto Pasal 6 Ayat 2 Juncto Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 12B Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Tim penyidik dari Kejagung langsung bertindak cepat dengan menahan para tersangka. Hakim Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Surabaya, sedangkan Lisa Rahmat ditahan di Rutan Salemba, Jakarta.

Langkah ini diambil untuk memastikan agar para tersangka tidak melarikan diri dan memusnahkan barang bukti.

Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Menteri/Kepala Badan Punya Wewenang Copot Pejabat yang Bikin Susah Pemerintahnya

Kasus ini tidak hanya memunculkan skandal suap, tetapi juga mengangkat masalah serius tentang integritas sistem peradilan di Indonesia.

Ketika hakim yang seharusnya menjaga keadilan justru terlibat dalam korupsi, hal ini akan memicu hilangnya kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Terlebih lagi, kasus ini melibatkan figur berpengaruh seperti Ronald Tannur, yang keluarganya memiliki koneksi kuat di parlemen.

Fenomena suap di kalangan hakim menjadi ancaman besar bagi demokrasi.

Baca Juga: Datangi LBH Minta Keadilan, Guru Honorer Supriyani Dipaksa Penyidik untuk Akui Pukul Siswa yang Ortunya Polisi

Jika lembaga peradilan terus disusupi praktik korupsi, maka keadilan akan semakin sulit ditegakkan.

Masyarakat akan selalu meragukan keputusan-keputusan hukum, terutama dalam kasus-kasus besar seperti ini.

Dengan penetapan status tersangka dan penahanan para pelaku, diharapkan proses hukum akan berjalan dengan lancar dan transparan.

Publik berharap agar kasus ini bisa diusut tuntas, dan Mahkamah Agung serta Komisi Yudisial diharapkan mengambil tindakan tegas terhadap para hakim yang terlibat.

Baca Juga: Tewaskan Peselancar Italia, Inilah Ikan Todak yang Berbahaya

Kasus ini juga diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi para penegak hukum untuk senantiasa menjaga integritas mereka dalam menjalankan tugas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X