Meninggal Akibat Ledakan speedboat, Benny Laos Dikenal Sebagai Cagub Terkaya dengan Harta Senilai Rp709,7 Miliar, Intip Rinciannya

photo author
- Minggu, 13 Oktober 2024 | 09:15 WIB
Benny Laos, Cagub Maluku Utara, meninggal tragis dalam insiden kapal terbakar. Kenangan dan warisannya akan selalu dikenang. (Instagram @benny.laos / HukamaNews.com)
Benny Laos, Cagub Maluku Utara, meninggal tragis dalam insiden kapal terbakar. Kenangan dan warisannya akan selalu dikenang. (Instagram @benny.laos / HukamaNews.com)

Di pilkada 2024, ia berpasangan dengan Sarbin Sehe dan diusung oleh tujuh partai politik, termasuk PPP, Partai Demokrat, PKB, dan PAN.

Namun, semua ambisi tersebut harus terhenti seiring dengan kepergiannya yang mendadak. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah Maluku Utara akan kehilangan sosok pemimpin yang potensial?

Benny Laos bukan hanya seorang politisi, tetapi juga seorang yang telah berhasil mengumpulkan kekayaan yang signifikan.

Baca Juga: Jenazah Benny Laos, Cagub Malut, Diterbangkan ke Jakarta Hari Ini, Sebuah Perjalanan yang Penuh Haru

Berdasarkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024, ia tercatat memiliki total harta mencapai Rp709,76 miliar. Harta tersebut terdiri dari:

- Tanah dan Bangunan: Rp201,1 miliar, meliputi 214 bidang tanah yang tersebar di berbagai daerah, termasuk Ternate, Halmahera, Surabaya, Manado, dan Jakarta.

- Alat Transportasi: Lima mobil senilai Rp7,06 miliar, termasuk Hummer, Toyota Alphard, Lexus LM 350, dan Land Rover.

Baca Juga: Tecno Camon 30S Rilis! Bedah Spesifikasi Mantap dengan Helio G100 dan Kamera 50MP yang Dibanderol Harga Terjangkau

- Harta Bergerak: Rp37,5 miliar.

- Surat Berharga: Rp245,32 miliar.

- Kas dan Setara Kas: Rp146,17 miliar.

- Harta Lainnya: Rp96,6 miliar.

- Utang: Rp24,7 miliar.

Angka-angka ini bukan hanya sekadar statistik, tetapi mencerminkan perjalanan hidup seorang Benny Laos yang penuh dedikasi dan kerja keras.

Baca Juga: Hasil Kemenangan Timnas Indonesia DIRAMPOK Bahrain, Ketum PSSI Ajukan Surat Protes ke Presiden AFC Salman

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X