Bayangkan, para penggugat hanya menuntut Rp1 sebagai bentuk kerugian immateril!
Apakah ini sekadar sindiran halus, atau ada makna yang lebih dalam?
Tak mau gegabah dalam merespons, pihak Istana Kepresidenan, melalui Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono, menyatakan bahwa mereka belum bisa memberi komentar lebih jauh.
Hal ini lantaran pihak Istana perlu melihat lebih dulu perkembangan kasus tersebut, terutama apakah gugatan ini ditujukan kepada Jokowi dalam kapasitasnya sebagai Presiden atau sebagai pribadi.
Baca Juga: Apple Intelligence Hadir di iPhone 16, Siap-Siap Kejutannya Rilis Akhir Oktober 2024!
Namun, Dini juga menegaskan bahwa mereka menghormati hak Rizieq dan kawan-kawan untuk mengajukan gugatan sebagai bagian dari proses hukum yang berlaku di Indonesia.
Dini mengingatkan bahwa setiap upaya hukum harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan bukti yang kuat.
“Setiap orang yang mendalilkan sesuatu, wajib membuktikannya,” kata Dini tegas.
Tak bisa dipungkiri, gugatan yang dilayangkan oleh Rizieq dkk ini menambah bumbu panas dalam kancah politik Indonesia yang sudah memanas dengan berbagai isu.***
Artikel Terkait
Bebas Murni, Rizieq Shihab Bersumpah Balas Dendam terhadap Dalang Pembantaian Laskar FPI di KM50: "Hancur Hidupmu di Dunia dan Akhirat!"
Habib Rizieq Shihab dan Habib Hanif Kecam Ulah Kyai Imad, Rhoma Irama dan Guru Gembul yang Umbar Kebencian Terhadap Keturunan Rasulullah
Habib Rizieq Shihab Serukan 'Ganyang Fufufafa', PKS dan Pendukung Anies Baswedan Diminta Jangan Mau Diadu Domba
Sidang Perdana Gugatan Rp 5.246 Triliun Habib Rizieq Shihab ke Jokowi, Siapa yang Akan Menang?
Rizieq Shihab Menggugat Jokowi dengan Angka Fantastis! Gugatan Serius atau Cuma Cari Sensasi?