Mantan Sekjen Kemendagri Dipanggil KPK, Skandal e-KTP Kembali Memanas!

photo author
- Jumat, 4 Oktober 2024 | 20:30 WIB
Mantan Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni, dipanggil KPK terkait kasus korupsi e-KTP.  (Net / HukamaNews.com)
Mantan Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni, dipanggil KPK terkait kasus korupsi e-KTP. (Net / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Kasus korupsi pengadaan e-KTP seakan tak pernah kehilangan daya tariknya. Setelah beberapa waktu sempat mereda, kasus ini kembali mencuat ke permukaan.

Hari Jumat, 4 Oktober 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyelidikan mereka dengan memanggil seorang saksi penting yang tak lain adalah mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Diah Anggraeni.

Sang saksi, yang disebut inisial DA dalam berita resmi, merupakan salah satu aktor kunci dalam proses pengadaan KTP elektronik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sempat menelan biaya triliunan rupiah.

Baca Juga: Pasca Kebakaran Hebat Dini Hari Tadi, Mal Ciputra Jakarta Tutup 3 Hari

Proyek besar ini tak hanya disorot karena besarnya anggaran, tapi juga lantaran skandal korupsi yang membelit banyak pejabat tinggi kala itu.

Bagi kamu yang belum familiar, Diah Anggraeni adalah nama yang sudah lama disebut-sebut dalam kasus ini.

Sebagai mantan Sekjen Kemendagri, Diah memiliki peran krusial dalam pengadaan proyek e-KTP yang dimulai pada awal tahun 2011.

Baca Juga: Review Samsung Galaxy S24 FE, Smartphone Flagship Harga Terjangkau dengan 12 Fitur AI Paket Komplit

Namun, siapa sangka proyek yang digadang-gadang sebagai solusi administrasi kependudukan modern ini justru menjadi ladang subur bagi praktek korupsi.

Ada banyak pejabat yang ditengarai turut terlibat, dan kini giliran Diah yang harus kembali dimintai keterangan oleh KPK.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya kepada media tidak memberikan rincian mendalam terkait materi apa yang akan digali dari pemanggilan ini.

Baca Juga: Fenomena Kawin Kontrak di Puncak Bogor, Wisatawan Timur Tengah Bayar USD 500 untuk 'Nikah Sementara'!

Tapi, dengan track record KPK yang gigih dalam menggali informasi, sepertinya pemanggilan Diah Anggraeni bukan sekadar formalitas.

Bisa jadi, ada hal-hal baru yang ingin dikorek lebih dalam oleh penyidik, terutama terkait aliran dana atau keputusan-keputusan penting di balik layar proyek e-KTP ini.

Tessa juga menyebut bahwa detail hasil pemeriksaan hanya akan diumumkan setelah saksi hadir dan pemeriksaan selesai dilakukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X