Propam Polda Metro Jaya Sudah Periksa 30 Polisi Termasuk Belasan Preman Sejumlah Saksi, Terkait Kasus di Hotel Grand Kemang Jaksel

photo author
- Kamis, 3 Oktober 2024 | 11:13 WIB
Diskusi Diaspora di Grand Kemang Jakarta, Sabtu (28/9) dibubarkan sejumlah preman (Ist)
Diskusi Diaspora di Grand Kemang Jakarta, Sabtu (28/9) dibubarkan sejumlah preman (Ist)

HUKAMANES - Sekitar 30 orang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro.

Pemeriksaan terkait aksi pembubaran diskusi oleh belasan preman di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebelumnya Bidpropam telah memeriksa 11 anggota yang ada di lokasi saat kejadian.

"Terkait audit atau evaluasi internal perkembangan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya, sampai dengan saat ini ada 30 anggota Polri yang dilakukan pemeriksaan," ujar Ade Ary, Rabu (2/10).

Baca Juga: Ini Tanda-tanda yang Ditunjukkan Marissa Haque ke Anak dan Suaminya Ikang Fawzi Sebelum Meninggal Mendadak

Sebelumnya disampaikan Ade Ary ada 11 yang diperiksa dan kini bertambah menjadi 30 orang.

Ade Ary menyebut jumlah itu bertambah seiring perkembangan pendalaman.

Puluhan anggota polisi yang diperiksa itu terdiri dari anggota Polsek Mampang Prapatan, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya.

Selain anggota polisi, lanjut Ade Ary, ada juga sejumlah masyarakat yang turut diperiksa.

Para saksi yang diperiksa mulai dari menejemen hotel, pendemo, hingga pelaku perusakan atau yang kini menjadi tersangka itu.

Baca Juga: Terjun Bebas! Bisnis Udang Kaesang Pangarep Rugi Ratusan Miliar, Netizen Sindir ‘Anak Muda Sukses’

"Warga masyarakat ada enam orang yang dilakukan pemeriksaan oleh Propam, antara lain pelaku tindak pidana pada insiden itu, kemudian ada manajemen Hotel Grand Kemang dan sekuriti Grand Kemang," terangnya.

Menurut Ade Ary, pemeriksaan pada puluhan anggota polisi dan sejumlah masyarakat tersebut dilakukan untuk mendalami SOP pengamanan yang telah dilakukan.

"Untuk didalami tentang apa SOP yang sudah dilakukan, apa yang dilakukan oleh petugas pengamanan dari Polda, Polres Jakarta Selatan dan juga Polsek Mampang Prapatan," tukasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X