Usai Polda Metro Jaya Sita DVR dan CCTV Hotel Grand Kemang Jaksel, Subdit Jatanras dan Subdit Resmob Buru Preman Lainnya

photo author
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 19:16 WIB
Preman berkuncir sebelumnya salim ke polisi dan berangkulan mesra sebelum paksa bubarkan diskusi di Grand Kemang, Jaksel, Sabtu (28/9) (Ist)
Preman berkuncir sebelumnya salim ke polisi dan berangkulan mesra sebelum paksa bubarkan diskusi di Grand Kemang, Jaksel, Sabtu (28/9) (Ist)

HUKAMANEWS - Polisi terus mengungkap aksi preman yang membubarkan Diskusi Diaspora, pada Sabtu (28/9) di Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Sejumlah barang bukti dikumpulkan dan diperiksa Polda Metro Jaya antara lain Digital Video Recorder (DVR), yaitu alat untuk memonitor dan merekam objek gambar di kamera pengawas (CCTV).

"Penyidik telah menyita tiga barang bukti DVR dari CCTV yang ada di TKP, kemudian setelah dilakukan pengecekan awal oleh tim penyidik, maka tergambar di situ peristiwanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa (1/10).

Baca Juga: Fungsi dan Arti Tombol Wash pada Mesin Cuci, Simak Panduan Lengkap untuk Pakaian Bersih dan Terawat!

Ade Ary menjelaskan penyidik dapat mengidentifikasi dugaan para pelakunya dan para pelakunya saat ini sedang dikejar dan diburu oleh tim penyidik dari Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras), serta Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Polda Metro Jaya.

"Kemudian penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap satu saksi kunci. Saudara JW ini merupakan bagian dari kelompok pelaku yang mengetahui juga peristiwanya," katanya.

Selain itu, Ade Ary menambahkan, berdasarkan hasil analisis sementara dari DVR tergambar salah satu tersangka berinisial FEK berperan mengambil spanduk (banner).

"Ada dua spanduk dan banner itu dibawa ke rumah tersangka FEK di daerah Tanah Abang dan akhirnya berhasil disita oleh tim penyidik," katanya.

Baca Juga: Dua Tahun Prabowo Menunggu untuk Bertemu dengan Megawati Sebelum Pelantikannya Pada 20 Oktober

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga menyebutkan tim penyidik masih terus mengembangkan kasus ini.

"Tentunya penyidikan kasus ini akan dilakukan secara transparan, akuntabel, profesional dan secara proporsional," katanya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam aksi pembubaran paksa dan dugaan penganiayaan dalam seminar yang digelar di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9).

"Kami mengamankan lima orang dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Jakarta, Minggu (29/9).

Sementara itu, tiga orang lagi dengan dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik dari tim gabungan Direskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X