Bir dan Wine Halal? Skandal Sertifikasi yang Bikin Heboh, Ini Respons Mengejutkan dari Menag Yaqut!

photo author
- Rabu, 2 Oktober 2024 | 17:00 WIB
Menteri Agama Yaqut mengkaji sertifikasi halal untuk bir dan wine, memicu protes masyarakat. Apa kata beliau? Temukan jawabannya! ((ANTARA/ Juwita Trisna Rahayu) / HukamaNews.com)
Menteri Agama Yaqut mengkaji sertifikasi halal untuk bir dan wine, memicu protes masyarakat. Apa kata beliau? Temukan jawabannya! ((ANTARA/ Juwita Trisna Rahayu) / HukamaNews.com)

Mulai 17 Oktober 2024, semua produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia harus bersertifikat halal.

Di satu sisi, sertifikasi halal adalah jaminan penting bagi konsumen Muslim di Indonesia yang mayoritas ingin memastikan bahwa produk yang mereka konsumsi sesuai dengan syariah.

Namun, di sisi lain, sertifikasi ini juga dapat menjadi senjata komersial bagi industri, terutama produk impor, untuk menembus pasar Muslim yang besar.

Baca Juga: Selagi Warga Palestina Sorak Sorai Atas Serangan Iran ke Israel, Netanyahu dan Sejumlah Menteri Numpet di Bunker

Tetapi, jika standar sertifikasi mulai dipertanyakan, apakah kita masih bisa mempercayainya? Apakah ada kepentingan ekonomi yang lebih besar bermain di balik penerbitan sertifikasi ini?

Saat ini, ada 150 Lembaga Halal di luar negeri yang diakui oleh BPJPH Kemenag. Bayangkan jumlah produk yang akan bersertifikat halal, tetapi bisakah kita benar-benar yakin dengan proses seleksi di setiap negara?

Apalagi, dengan tekanan target peningkatan sertifikasi, apakah LHLN memiliki kapasitas untuk benar-benar menyeleksi setiap produk dengan hati-hati?

Baca Juga: Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A16 Series Siap Meluncur, Desain Mirip Pendahulunya dengan Fitur yang Lebih Canggih!

Banyak yang bertanya-tanya, bagaimana bisa produk alkohol seperti bir dan wine masuk ke dalam daftar halal?

Apakah ini kecolongan atau mungkin, sebuah kesengajaan? Tidak bisa dipungkiri, kesalahan manusia bisa terjadi.

Tetapi jika hal ini terus terjadi, apakah sertifikasi halal akan tetap dianggap sakral?

Dengan berbagai kasus seperti ini, tentu kepercayaan masyarakat terhadap BPJPH sebagai lembaga yang seharusnya menjadi pelindung umat dalam memilih produk halal, bisa terancam.

Padahal, di tengah arus globalisasi, menjaga kepercayaan adalah hal yang paling mahal.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X