Tes Wawancara Capim KPK, Terbuka, Tapi No Live Streaming! Simak Alasan dan Serunya Prosesnya di Sini!

photo author
- Rabu, 18 September 2024 | 18:05 WIB
Tes wawancara capim KPK 2024-2029 digelar terbuka, tapi tanpa siaran langsung (setkab.go.id / HukamaNews.com)
Tes wawancara capim KPK 2024-2029 digelar terbuka, tapi tanpa siaran langsung (setkab.go.id / HukamaNews.com)

Jadi, kalau ada yang menyangka ini seperti ajang pencarian bakat di televisi, jangan salah.

Para capim akan diuji habis-habisan untuk memastikan mereka memang layak memimpin lembaga yang punya tugas super berat ini.

Menurut Ateh, masalah utama adalah soal keadilan. Jika wartawan dibiarkan siaran langsung, peserta yang belum giliran bisa belajar dari jawaban yang sudah diberikan capim lain.

Baca Juga: Diguncang Gempa dengan Magnitudo 5, Wilayah Bandung Masih Terjadi Gempa Susulan yang Tidak Berpotensi Tsunami

"Yang besok bisa menyiapkan lebih baik dari gelombang pertama,” ungkapnya santai.

Tapi, di balik kesantaian Ateh, ada strategi yang cerdas. Dia tidak mau tes wawancara ini jadi ajang "curang-curangan."

Ini soal integritas, yang mana seharusnya menjadi poin utama para calon pimpinan KPK, kan?

Pelaksanaan tes ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada 17-18 September 2024. Jadwalnya cukup padat, dari pukul 08.00 hingga 18.00 WIB setiap harinya.

Baca Juga: Tanggapi Kedatangan Kaesang ke KPK, Jokowi Tegaskan Kaesang Sama Seperti Warga Negara Lainnya Sama di Mata Hukum

Yang menarik, wawancara ini dihadiri oleh 9 anggota pansel dan 2 panelis tamu.

Dengan jumlah penguji yang banyak ini, para capim tentunya harus menyiapkan mental dan fisik agar tidak grogi di depan mereka.

Tapi ya, sekali lagi, tidak semua bisa dinikmati secara live oleh publik.

Kita hanya bisa mendengar dan melihat apa yang terjadi dari liputan wartawan, tanpa bocoran-bocoran real-time.

Baca Juga: Tips Seru Menyambut Anak Kucing di Hari Pertama, Cara Asyik Bikin Si Kecil Nyaman dan Betah di Rumah Baru!

Mungkin ini salah satu bentuk transparansi terbatas yang agak berbeda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X