Pengadilan Tinggi Jakarta Perkuat Vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat yang Melibatkan Karen Agustiawan

photo author
- Rabu, 11 September 2024 | 19:28 WIB

Jaksa KPK juga meminta majelis hakim untuk membebankan pembayaran uang pengganti kepada perusahaan AS, Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL), sebesar 113,83 juta dolar AS.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X