KPK Klarifikasi Erick Thohir Aman dari Kasus Korupsi ASDP & DJKA, Benarkah Atau Hanya Permainan Politik?

photo author
- Sabtu, 31 Agustus 2024 | 19:40 WIB
KPK klarifikasi: Erick Thohir belum terlibat kasus korupsi DJKA & ASDP (instagram @official.kpk/ HukamaNews.com)
KPK klarifikasi: Erick Thohir belum terlibat kasus korupsi DJKA & ASDP (instagram @official.kpk/ HukamaNews.com)

Semua saksi yang dinilai relevan dengan penyidikan akan dipanggil jika diperlukan.

Dalam upaya menjaga transparansi, Tessa menambahkan bahwa jika terdapat alat bukti atau keterangan yang diperlukan untuk mengklarifikasi keterangan dari saksi, KPK akan melakukan pemanggilan terhadap semua pihak yang dianggap relevan.

"Ini berlaku terhadap seluruh saksi tidak hanya berlaku pada person-person tertentu," tegas Tessa.

Baca Juga: Mau Bikin Website Keren Tapi Gak Ngerti Coding? Tenang, Ini Caranya!

Klarifikasi ini penting untuk memastikan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh KPK berjalan dengan adil dan transparan.

Masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa setiap langkah yang diambil oleh KPK berdasarkan kebutuhan penyidikan dan bukti yang ada.

Pernyataan resmi dari KPK ini diharapkan dapat menghilangkan spekulasi yang tidak berdasar terkait keterlibatan Erick Thohir dalam kasus dugaan korupsi DJKA dan ASDP.

Baca Juga: Rahasia Rumah Tetap Kinclong Meski Punya Kucing! Coba Tips Mudah Ini Biar Tetap Bebas dari Bulu dan Bau!

KPK berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan profesional dan transparan, serta memastikan bahwa setiap pihak yang terkait dengan kasus korupsi ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan publik dapat lebih memahami proses hukum yang sedang berjalan dan menghindari kesalahpahaman yang dapat timbul dari informasi yang tidak lengkap.

KPK terus berkomitmen untuk memberantas korupsi dengan cara yang adil dan berdasarkan pada fakta-fakta yang ada.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X