Baginya, ini bukan hanya soal revisi UU Pilkada, tetapi juga soal ketidakadilan yang terus terjadi. “Kalau terus-terusan seperti ini, bisa-bisa kita yang jadi bahan tertawaan di negeri sendiri,” tambahnya.
Koordinator Garda Mental Federasi Serikat Pekerja Mental Indonesia, Kommarudin, yang juga hadir dalam aksi tersebut, menyuarakan kekecewaannya terhadap keputusan Baleg DPR. “Putusan MK itu final dan mengikat.
Jalankan saja sesuai dengan aturan yang ada, jangan main-main dengan hukum,” tegasnya.
Kommarudin dan para demonstran lainnya merasa bahwa legislator Senayan telah mengkhianati amanah rakyat dengan tetap memasukkan ambang batas tersebut dalam revisi UU Pilkada.
Tak hanya itu, Ketua Umum DPP GMNI, Arjuna Putra Aldino, juga mengutuk keras revisi UU Pilkada yang dilakukan oleh Baleg DPR.
Menurutnya, revisi ini jelas cacat hukum dan inkonstitusional. Ia menegaskan bahwa putusan MK seharusnya menjadi landasan hukum yang tak bisa diabaikan begitu saja.
Baca Juga: Jakarta Siaga! 1.273 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Panas di Sekitar MK, Monas, dan Istana Merdeka
“Revisi ini tak hanya melanggar hukum, tapi juga mengkhianati prinsip demokrasi,” ujar Arjuna dengan tegas.
Di sisi lain, kehadiran para komedian dalam aksi ini memberikan warna tersendiri.
Mereka bukan hanya menyampaikan kritik, tetapi juga mengingatkan kita bahwa suara rakyat tak boleh dianggap remeh.
Ketika para komedian seperti Rigen dan kawan-kawan bersatu, mereka tak hanya membuat kita tertawa, tetapi juga berpikir.
Mereka menunjukkan bahwa kritik bisa datang dari mana saja, bahkan dari mereka yang biasa kita anggap sebagai penghibur semata.
Namun, aksi ini bukan hanya tentang para komedian. Ini adalah suara dari berbagai lapisan masyarakat yang merasa bahwa revisi UU Pilkada ini adalah bentuk pelecehan terhadap prinsip-prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.
Artikel Terkait
Komisi III DPR Desak Imigrasi Cekal Ronald Tannur, Biar Gak Kabur ke Luar Negeri Sebelum Putusan Hukum Tetap!
Atalia Praratya, Pilihan Fokus di DPR RI dan Mendampingi Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
Politik DPR dan Usia Minimum Calon Pilkada, Kaesang Pangarep dan Dinamika Kepentingan
Gempar! DPR Batalkan Rapat Paripurna, RUU Pilkada Gagal Disahkan, Ada Apa di Balik Layar?
Ribuan Massa Goyang Gedung DPR: Tolak RUU Pilkada, Politisi Dipanasin Massa dan Komika, Suara Rakyat Bukan untuk Dijual!