Fix Banget! Kang Emil Siap Deklarasi Maju di Pilkada Jakarta 20 Agustus, Ini Dia Partai Pendukungnya!

photo author
- Minggu, 18 Agustus 2024 | 06:40 WIB
Kang Emil siap maju di Pilkada Jakarta 2024, deklarasi 20 Agustus! Yuk intip persiapan dan dukungan partai-partai besar. (Humas Pemda Jawa Barat  / HukamaNews.com)
Kang Emil siap maju di Pilkada Jakarta 2024, deklarasi 20 Agustus! Yuk intip persiapan dan dukungan partai-partai besar. (Humas Pemda Jawa Barat / HukamaNews.com)

Dalam pernyataannya, Ridwan Kamil juga mengindikasikan bahwa dirinya dan Suswono akan maju sebagai satu paket calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

Menurutnya, Pilkada membutuhkan pasangan yang solid dan saling melengkapi.

"Kan harus sepaket dengan wakilnya," kata Kang Emil, menegaskan pentingnya kehadiran calon wakil gubernur dalam setiap kontestasi Pilkada.

Baca Juga: Presiden Jokowi dan Iriana Tampil Keren dengan Baju Adat Kustin di HUT RI ke 79 di IKN, Bukti Cinta Budaya Lokal!

Sikap Terhadap Kotak Kosong

Menariknya, meski mendapatkan dukungan dari berbagai partai, Ridwan Kamil menolak jika harus berhadapan dengan kotak kosong dalam Pilkada nanti.

Ia menilai bahwa bertarung melawan kotak kosong bukanlah hal yang baik bagi demokrasi.

"Ya enggak enak lah debat dengan sesuatu yang tidak ada. Enggak bagus juga buat demokrasi," jelas Ridwan Kamil.

Baca Juga: Pelantikan 1.999 Perwira Polri, Harapan Wakapolri untuk Polri yang Lebih Keren dan Indonesia Emas 2045!

Menurutnya, demokrasi yang sehat membutuhkan kompetisi yang nyata dan adil.

Oleh karena itu, ia berharap agar Pilkada DKI Jakarta nanti benar-benar menjadi ajang demokrasi yang kompetitif dan bermakna bagi masyarakat.

Tanggapan Terhadap Isu Pengumpulan KTP

Selain membicarakan tentang dukungannya dan rencana deklarasi, Ridwan Kamil juga memberikan tanggapan terkait isu pengumpulan KTP dukungan oleh Dharma Pongrekun.

Baca Juga: Oknum Pegawai PN Depok Terancam Berseragam Orange, Usai Todong Warga Pake Senpi, Langgar Kode Etik ASN, Terancam Sanksi Berat!

Ia menegaskan bahwa setiap proses Pemilu harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X