Skandal Suami BCL: Tiko Dipanggil Polisi Lagi soal Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar! Siap Buka-bukaan?

photo author
- Jumat, 16 Agustus 2024 | 19:17 WIB
Kasus penggelapan suami BCL makin panas! Polisi panggil Tiko lagi soal dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar. Simak selengkapnya! (Instagram @tikoaryawardhana / HukamaNews.com)
Kasus penggelapan suami BCL makin panas! Polisi panggil Tiko lagi soal dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar. Simak selengkapnya! (Instagram @tikoaryawardhana / HukamaNews.com)

Polisi terus mendalami kasus ini dengan melakukan serangkaian pemeriksaan, baik terhadap saksi-saksi maupun terlapor.

"Kami masih mendalami dugaan penggelapan uang PT AAS sebesar Rp6,9 miliar dengan terlapor Tiko Pradipta Aryawardhana, suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL)," ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Menurut Ade Ary, surat panggilan telah dikirimkan kepada Tiko pada 12 Agustus 2024 untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga: 7 Cara Efektif Mengobati Kaki Kucing yang Bengkak dengan Perawatan Sederhana Agar Anabul Ceria Lagi!

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini berharap bahwa Tiko akan kooperatif dalam menjalani proses hukum yang sedang berlangsung.

"Sudah dikirimkan surat panggilan itu tanggal 12 Agustus 2024, untuk dilakukan pendalaman. Jadi pemeriksaan saksi, pemeriksaan terlapor, pemeriksaan saksi dari pihak pelapor dan terlapor itu bisa dilakukan berulang-ulang," jelasnya.

Langkah Hukum yang Berlanjut

Proses hukum terhadap Tiko Pradipta Aryawardhana tidak berhenti di sini.

Baca Juga: 9 Penyakit Mulut Kucing yang Sering Muncul dan Tips Gampang Mencegahnya! Si Mpus Bebas Masalah Mulut!

Pihak kepolisian berencana untuk melakukan serangkaian pemeriksaan lanjutan guna mendapatkan keterangan yang lebih mendetail terkait kasus penggelapan dana ini.

Tiko juga diharapkan dapat segera melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan oleh penyidik untuk mempercepat proses penyelidikan.

Pemeriksaan yang akan dilakukan pada 21 Agustus 2024 nanti menjadi bagian penting dalam pengumpulan bukti-bukti tambahan yang dapat memperkuat kasus ini.

Baca Juga: Selamat! Sebanyak 16 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pimpin Kenaikan di Mabes Polri

Ade Ary menegaskan bahwa proses pemeriksaan ini akan dilakukan secara menyeluruh dan profesional, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Harapan Terhadap Tiko Pradipta Aryawardhana

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X