Polisi terus mendalami kasus ini dengan melakukan serangkaian pemeriksaan, baik terhadap saksi-saksi maupun terlapor.
"Kami masih mendalami dugaan penggelapan uang PT AAS sebesar Rp6,9 miliar dengan terlapor Tiko Pradipta Aryawardhana, suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL)," ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Menurut Ade Ary, surat panggilan telah dikirimkan kepada Tiko pada 12 Agustus 2024 untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga: 7 Cara Efektif Mengobati Kaki Kucing yang Bengkak dengan Perawatan Sederhana Agar Anabul Ceria Lagi!
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini berharap bahwa Tiko akan kooperatif dalam menjalani proses hukum yang sedang berlangsung.
"Sudah dikirimkan surat panggilan itu tanggal 12 Agustus 2024, untuk dilakukan pendalaman. Jadi pemeriksaan saksi, pemeriksaan terlapor, pemeriksaan saksi dari pihak pelapor dan terlapor itu bisa dilakukan berulang-ulang," jelasnya.
Langkah Hukum yang Berlanjut
Proses hukum terhadap Tiko Pradipta Aryawardhana tidak berhenti di sini.
Pihak kepolisian berencana untuk melakukan serangkaian pemeriksaan lanjutan guna mendapatkan keterangan yang lebih mendetail terkait kasus penggelapan dana ini.
Tiko juga diharapkan dapat segera melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan oleh penyidik untuk mempercepat proses penyelidikan.
Pemeriksaan yang akan dilakukan pada 21 Agustus 2024 nanti menjadi bagian penting dalam pengumpulan bukti-bukti tambahan yang dapat memperkuat kasus ini.
Ade Ary menegaskan bahwa proses pemeriksaan ini akan dilakukan secara menyeluruh dan profesional, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Harapan Terhadap Tiko Pradipta Aryawardhana
Artikel Terkait
Tak Lagi Dirundung Duka Atas Kepergian Ashraf Sinclair, Bunga Citra Lestari Resmi Dipersunting Tiko Aryawardhana
Terlibat Cuci Uang dan Penggelapan Uang Nasabah, Eks Kepala Bank Voctoria Syariah Lepas Tanggung Jawab
Judi Online Jadi Pemicu Kejahatan di Mukomuko, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Uang yang Mencapai Rp1 Miliar
Tiko, Suami BCL Terancam Dijemput Paksa! Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar Makin Memanas, Polisi Bertindak Tegas!