Gegerkan Cimahi! Penemuan Mayat Muda di Kampung Pojong Utara Bikin Heboh! Warga Kaget Ada Bau Busuk di Kamar Mess Karyawan!

photo author
- Rabu, 14 Agustus 2024 | 18:00 WIB
Ilustrasi: Warga Cimahi dikejutkan penemuan mayat perempuan muda di kamar mess. Bau busuk jadi petunjuk awal penemuan jenazah. Detil selengkapnya!"
Ilustrasi: Warga Cimahi dikejutkan penemuan mayat perempuan muda di kamar mess. Bau busuk jadi petunjuk awal penemuan jenazah. Detil selengkapnya!"

Meskipun demikian, Heni dan warga sekitar merasa terkejut karena selama ini mereka tidak pernah mencium bau busuk yang mencurigakan dari rumah mess tersebut.

“Jadi malam langsung dibuka oleh polisi dan RT. Mayatnya langsung dibawa. Dirinya mengaku kaget karena selama ini tak pernah mencium bau busuk,” jelas Heni.

Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, membenarkan penemuan mayat tersebut.

Baca Juga: Detik-Detik Kebakaran Hebat di Pejagalan, Jakarta Utara, Bangunan Semi Permanen Ludes, Penyebab Masih Diselidiki

Menurutnya, pihak kepolisian masih belum bisa menyimpulkan penyebab kematian karena sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Mayat Zakilah saat ini tengah menjalani otopsi di RS Sartika Asih untuk menentukan penyebab kematiannya.

“Iya terima laporan, anggota sudah olah TKP dan mengevakuasi mayat perempuan. Kita belum bisa pastikan penyebab kematian, untuk penyelidikan mayat tersebut masih dilakukan otopsi di RS Sartika Asih,” tandas Iptu Gofur.

Baca Juga: Viral! Staf PN Depok Terekam Acungkan Airsoft Gun ke Warga Pondok Petir, Ini Kronologinya!

Penemuan mayat Zakilah Indri Winata mengejutkan warga sekitar dan menambah deretan kasus yang mengundang perhatian publik.

Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban.

Sementara itu, masyarakat di sekitar diharapkan tetap waspada dan menjaga komunikasi yang baik dengan aparat keamanan setempat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Ayo Bandung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X