Kasus Ronald Tannur dan Femisida, Kriminolog UI Bongkar Dimensi Gender di Balik Penganiayaan Maut yang Bikin Gempar!

photo author
- Rabu, 31 Juli 2024 | 19:18 WIB
Kriminolog UI nilai kasus Ronald Tannur sebagai femisida. Ungkap dimensi gender dalam penganiayaan maut ini. Baca selengkapnya! (Tangkap layar youtube Metro TV)
Kriminolog UI nilai kasus Ronald Tannur sebagai femisida. Ungkap dimensi gender dalam penganiayaan maut ini. Baca selengkapnya! (Tangkap layar youtube Metro TV)

HUKAMANEWS - Kasus penganiayaan yang melibatkan Gregorius Ronald Tannur hingga menyebabkan kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti, telah mengguncang perhatian publik.

Kasus ini bukan hanya sekadar penganiayaan biasa, tetapi mencerminkan kekerasan yang lebih mendalam terhadap perempuan.

Dalam masyarakat yang masih sering abai terhadap dimensi kekerasan berbasis gender, suara dari para ahli seperti Mamik Sri Supatmi, kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), sangat penting untuk membuka mata kita semua.

Baca Juga: Kasus Ronald Tannur dan Femisida, Kriminolog UI Bongkar Dimensi Gender di Balik Penganiayaan Maut yang Bikin Gempar!

Mamik menilai bahwa insiden tragis ini adalah contoh nyata dari femisida, yaitu pembunuhan yang didorong oleh kebencian terhadap perempuan, yang harus diakui dan ditangani dengan serius oleh sistem hukum kita.

Femisida: Bentuk Kekerasan yang Khas terhadap Perempuan

Dalam sebuah acara bertajuk "Quo Vadis Negara Hukum: Perempuan Berbicara" di Jakarta, Mamik menjelaskan bahwa femisida tidak boleh disamakan dengan pembunuhan biasa.

Baca Juga: Sikap Tegas Megawati, Siap Geruduk Kapolri Kalau Hasto Kristiyanto Ditangkap: 'Enak Aja!', Kebebasan Berpendapat Dipertaruhkan

"Seperti contoh yang dialami oleh Dini, saya rasa buat saya itu adalah suatu bentuk penyiksaan yang berakhir pada pembunuhan, yang patut atau layak disebut sebagai femisida," kata Mamik.

Menurutnya, ada dimensi misigoni atau kebencian terhadap perempuan dalam kasus femisida, di mana korban disiksa sampai mati karena faktor gender.

"Jadi dimensi ini harus diakui tentang aspek gender, aspek keperempuanan, yang menjadi faktor dia dibunuh atau disiksa sampai mati, meninggal. Enggak adil kalau kemudian dianggap atau disamakan dengan pembunuhan biasa, jelas ada kebencian, ada prasangka, ada perendahan yang hidup di dalam kepala dan perasaan pelaku pada korban," tuturnya.

Baca Juga: Mau Punya Kucing Peaknose yang Unik dan Menggemaskan? Yuk, Kenali Ciri-ciri, Sifat, dan Harganya di Indonesia!

Kasus Ronald Tannur dan Femisida

Kasus Ronald Tannur menarik perhatian publik karena korbannya adalah kekasihnya sendiri.

Menurut Mamik, femisida dapat menyasar perempuan yang berstatus sebagai istri, kekasih, hingga pekerja seks komersial (PSK).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X