"Yang jelas ada keterlibatannya, bagaimana keterlibatannya masih didalami penyidik," tutur Tessa.
Abdul Gani disebut menerima suap dari sejumlah pihak, termasuk terkait perizinan tambang.
Saat ini, Abdul Gani sedang menjalani sidang atas dakwaan dugaan menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp 109,7 miliar.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Ternate, Jaksa KPK menyebut Abdul Gani diduga menerima uang panas sebesar Rp 99,8 miliar dan 30 ribu dollar Amerika Serikat (AS).
Uang itu diterima melalui transfer perbankan maupun secara tunai. Penerimaan uang ini di antaranya terkait proyek infrastruktur, suap jual beli jabatan, hingga uang dari pengusaha tambang.
Penggeledahan oleh KPK
Tak hanya pemeriksaan, KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus Abdul Gani.
Pada minggu sebelumnya, KPK menggeledah tiga kantor swasta dan dua rumah yang diduga memiliki kaitan dengan kasus korupsi ini.
Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menelusuri aliran dana korupsi dan mengungkap semua pihak yang terlibat.
Dampak Kasus Korupsi
Kasus korupsi yang melibatkan Abdul Gani ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mencoreng nama baik pemerintahan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap para pemimpin daerah.
Korupsi yang melibatkan perizinan tambang juga berdampak pada kerusakan lingkungan dan penurunan kualitas hidup masyarakat di sekitar area tambang.
Artikel Terkait
Ujang Iskandar Ditangkap di Bandara, Mantan Bupati Kotawaringin Barat Jadi Saksi Kasus Korupsi, Begini Kronologinya!
Unand dan KPK Gebrak Sumbar! Kolaborasi Mantap Bikin Korupsi Makin Terjepit dengan Survei Penilaian Integritas
Capim KPK Ali Imron, Siap 'Satu Peti Mati' Jika Terlibat Korupsi! Begini Tekadnya Bersihkan Korupsi di Indonesia!
Anggota DPR Ujang Iskandar Ditangkap di Bandara Soetta, Ternyata Terlibat Kasus Korupsi BUMD, Apa Langsung Dihukum? Simak Faktanya di Sini!
KPK Periksa Bos PT DRU! Korupsi Kapal Inspeksi Perikanan Terungkap, Siapa Saja Tersangkanya? Cari Tahu di Sini!