Gerindra Umumkan Ahmad Luthfi Jadi Bakal Cagub Pilkada Jateng 2024, Gantikan Sudaryono yang Fokus Sebagai Wakil Menteri Pertanian

photo author
- Selasa, 23 Juli 2024 | 15:18 WIB
Gerindra mengusung Kapolda Jateng Ahmad Luthfi sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada Jateng 2024 (humas Polda Jawa Tengah)
Gerindra mengusung Kapolda Jateng Ahmad Luthfi sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada Jateng 2024 (humas Polda Jawa Tengah)

Langkah ini diambil agar Luthfi dapat fokus mempersiapkan diri untuk bertarung dalam kontestasi Pilkada.

"Pada waktunya Pak Luthfi mungkin akan segera pensiun dari kursinya sebagai Kapolda ataupun polisi aktif untuk segera mempersiapkan diri menjadi bakal calon gubernur dan mungkin setelah itu intensitas komunikasi politik dengan para pihak, termasuk dengan pejabat partai akan diintensifkan," ungkap Muzani.

Selain itu, keputusan ini juga menunjukkan bahwa Partai Gerindra serius dalam mempersiapkan calon-calon yang kompeten dan memiliki pemahaman mendalam tentang daerah yang akan dipimpinnya.

Dengan latar belakang sebagai Kapolda Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dianggap mampu membawa perubahan dan memahami kebutuhan serta permasalahan yang ada di Jawa Tengah.

Baca Juga: Cara Mengaktifkan Kembali Kartu Telkomsel yang Hangus: Panduan Lengkap

Menghadapi Pilkada Jateng 2024, Ahmad Luthfi akan menghadapi berbagai tantangan, termasuk harus memenangkan hati masyarakat Jawa Tengah yang memiliki beragam aspirasi dan kebutuhan.

Pengalaman Luthfi sebagai Kapolda diharapkan bisa menjadi modal kuat dalam menarik dukungan dari masyarakat Jawa Tengah.

Di sisi lain, Sudaryono yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian juga memiliki peran penting dalam kabinet.

Fokus pada tugasnya sebagai Wakil Menteri Pertanian menunjukkan bahwa Gerindra mempersiapkan kader-kader terbaiknya untuk menduduki posisi strategis baik di pemerintahan maupun dalam kontestasi politik. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X