Para tersangka diduga terlibat dalam pengaturan lelang yang menguntungkan pihak tertentu untuk mendapatkan kontrak pekerjaan di DJKA.
KPK juga menemukan bahwa beberapa proyek besar, seperti pembangunan jembatan, perlintasan tidak sebidang, serta peningkatan jalur kereta api, telah dikerjakan oleh perusahaan-perusahaan yang terkait dengan DRS, dengan nilai kontrak mencapai puluhan miliar rupiah.
Perkembangan ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di sektor publik, serta menjaga integritas dalam pengelolaan proyek-proyek strategis nasional.***
Artikel Terkait
Vonis 4 Tahun untuk Anak Buah SYL, Dampak Korupsi di Kementan dan Pelajaran Penting untuk Pemimpin Masa Depan!
Jaksa KPK Pikir-Pikir Vonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta Untuk Syahrul Yasin Limpo Dalam Kasus Korupsi di Kementan
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Serahkan 3 Tersangka Korupsi ke Kejari Jaksel, Negara Rugi Rp300 Triliun!
Tersandung Korupsi Rp1,15 Triliun! 3 Mantan Pejabat Kemenhub Didakwa, Dugaan Skandal Jalur Kereta Api Besitang-Langsa Bikin Negara Merugi!
Kejagung Bikin Gebrakan, Penyidikan Kasus Korupsi Timah Makin Intensif!