KPK Ungkap Gratifikasi Eks Bupati Kukar Rita Widyasari dari Batu Bara Dapat Komisi Hingga USD5/Ton, Disita 104 Kendaraan

photo author
- Sabtu, 6 Juli 2024 | 14:05 WIB
KPK mengungkapkan Rita Widyasari terima USD5 per metrik ton batu bara, Detail kasus gratifikasi dan pencucian uang yang mencengangkan. Baca lebih lanjut. (Net / HukamaNews.com)
KPK mengungkapkan Rita Widyasari terima USD5 per metrik ton batu bara, Detail kasus gratifikasi dan pencucian uang yang mencengangkan. Baca lebih lanjut. (Net / HukamaNews.com)

KPK akan terus melanjutkan penyidikan terhadap kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal.

Penyidikan akan fokus pada aliran dana yang diterima oleh Rita dan bagaimana dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi maupun untuk pencucian uang.

KPK juga akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Sekjen PKS Klarifikasi, Jokowi Sodorkan Kaesang untuk Pilkada Jakarta 2024, Yuk Ciptakan Kompetisi Sehat dan Demokratis!

Kasus gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan Rita Widyasari menjadi salah satu contoh bagaimana penegakan hukum di Indonesia harus dilakukan dengan tegas dan transparan.

KPK sebagai lembaga antikorupsi terus berupaya untuk mengungkap dan memberantas korupsi di berbagai sektor.

Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini dengan tetap kritis dan berpartisipasi dalam pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X