HUKAMANEWS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi sorotan tajam dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan indikasi kerugian negara mencapai Rp450 miliar.
Melchias Markus Mekeng, Anggota Komisi XI DPR, dengan tegas menyatakan bahwa opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diterima OJK adalah sebuah kegagalan besar.
Dalam pertemuan yang digelar di Jakarta pada Rabu (26/6/2024), Melchias Markus Mekeng mengungkapkan kekecewaannya terhadap kurangnya akuntabilitas OJK sebagai lembaga negara yang seharusnya menjadi teladan dalam pengelolaan dana publik.
"Saya agak sedih sama OJK, karena saya baru dikasih laporan hasil BPK tanggal 3 Mei yang mengatakan bahwa OJK itu opininya Wajar Dengan Pengecualian. Ini sangat memalukan," ujarnya dengan nada kecewa.
Baca Juga: PDIP Masih Kaji Wacana Pengusungan Anies Baswedan dalam Pilgub Jakarta 2024
Poin utama dari laporan BPK adalah terkait dengan pengadaan gedung kantor baru OJK senilai lebih dari Rp450 miliar.
Meskipun gedung baru telah dibeli, OJK masih terus menggunakan gedung lama di Kawasan M.H Thamrin yang disediakan oleh Bank Indonesia.
Hal ini mengundang kritik tajam dari Melchias, yang menilai praktik ini sebagai pembiaran yang tidak dapat diterima.
"Bagaimana kita mau bicara soal anggaran jika lembaga pengawas seperti OJK saja tidak melakukan pengelolaan anggaran dengan baik? Ini memalukan," tambahnya.
Baca Juga: Pembobolan PDN Merugikan Kedaulatan Negara, Legislator Serukan Tindakan Tegas
Melchias Markus Mekeng juga menegaskan perlunya OJK bertanggung jawab secara hukum atas indikasi kerugian negara yang terungkap.
"Kalau ada indikasi kerugian negara, ini harus dibawa ke lembaga penegak hukum," tegasnya.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, terutama bagi lembaga yang memiliki peran sentral dalam pengawasan industri keuangan di Indonesia.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengakui adanya pengadaan kantor baru dan upaya maksimal untuk memanfaatkan gedung secara efisien.
Artikel Terkait
DPR Desak PPATK, Cak Imin Minta Transparansi Judi Online dan Revolusi Sistem Siber
Rahasia Terungkap! MKD DPR Minta Daftar Anggota Dewan yang 'Main Judi Online
PPATK Didesak DPR untuk Berkontribusi dalam Operasi Penangkapan Fredy Pratama
Heboh! Anggota DPR Ketahuan Judi Online, MKD Siap Jatuhin Sanksi Berat! Nama-namanya Bakal Dibongkar PPATK!
Ancaman Hukuman bagi Anggota DPR yang Terlibat Judi Online, Termasuk Sanksi Pidana dan Etik Sesuai Pasal 303 KUHP dan UU ITE
Heboh! MUI Minta Tindak Tegas 1.000 Anggota DPR-DPRD Terlibat Judi Online, Cegah Citra Buruk dan Jaga Integritas Dewan