- Pemecatan dari jabatan atau institusi terkait.
- Proses hukum yang melibatkan pengadilan militer.
- Denda atau potongan gaji sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga kedisiplinan di kalangan ASN dan TNI-Polri terkait aktivitas perjudian online.
Semua pihak diimbau untuk mematuhi aturan yang berlaku demi menciptakan lingkungan yang bersih dan berintegritas dalam menjalankan tugas negara. ***
Artikel Terkait
MIRIS! 440 Ribu Anak di Bawah Umur Terpapar Judi Online, KPAI Minta Perlindungan Digital Ditingkatkan
Waspada! Kadiv Propam Polri Bakal Pecat Anggota yang Terlibat Judi Online, Jangan Main-main, Sanksinya Serius!
Kapolres HST Cek Ponsel Personel, Putus Rantai Judi Online! Langkah Tegas AKBP Jimmy Kurniawan Jaga Integritas Polri!
Bikin Heboh! Raffi Ahmad Investasi Rp12 M di Situs Judi Online, Begini Fakta Sebenarnya!
Terbongkar! 1000 Anggota DPR dan DPRD Terendus Main Judi Online, PPATK Beberkan Transaksi Capai Rp25 Miliar
Skandal Judi Online DPR, PPATK Beberkan Lebih dari 7 Ribu Transaksi