Lonjakan 62 Ribu Pemilih! KPU Ungkap Peningkatan DPT untuk Pilkada Jakarta 2024, Warga Diminta Persiapkan Dokumen Kependudukan

photo author
- Selasa, 25 Juni 2024 | 13:00 WIB
Ilustrasi peningkatan 62 ribu pemilih untuk Pilkada Jakarta 2024
Ilustrasi peningkatan 62 ribu pemilih untuk Pilkada Jakarta 2024

"Pastikan KTP elektronik Anda dalam kondisi baik. Alternatifnya, Kartu Keluarga bisa digunakan sebagai pengganti jika KTP tidak tersedia. Pantarlih akan memeriksa data kependudukan dan identitas digital secara cermat," tuturnya.

KPU Jakarta sangat memprioritaskan akurasi dalam proses Coklit ini, mengingat peran pentingnya dalam menentukan kelayakan pemilih pada hari pemungutan suara.

Upaya ini diharapkan dapat menjamin bahwa setiap warga Jakarta yang memenuhi syarat untuk memilih akan tercatat dengan benar dalam DPT Pilkada Jakarta 2024.

Baca Juga: Viral Akun TikTok Chairul Tanjung Bagi-Bagi Hadiah, Benarkah atau Hanya Akun Palsu? Simak di Sini!

Dengan adanya peningkatan signifikan dalam jumlah DPT Pilkada Jakarta 2024, KPU Jakarta berkomitmen untuk menjaga keakuratan data pemilih melalui proses Coklit yang intensif.

Warga Jakarta diminta untuk mendukung proses ini dengan mempersiapkan dokumen kependudukan yang diperlukan agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan transparan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: KPU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X