Lonjakan 62 Ribu Pemilih! KPU Ungkap Peningkatan DPT untuk Pilkada Jakarta 2024, Warga Diminta Persiapkan Dokumen Kependudukan

photo author
- Selasa, 25 Juni 2024 | 13:00 WIB
Ilustrasi peningkatan 62 ribu pemilih untuk Pilkada Jakarta 2024
Ilustrasi peningkatan 62 ribu pemilih untuk Pilkada Jakarta 2024

HUKAMANEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta baru-baru ini mengumumkan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Jakarta 2024 mengalami peningkatan signifikan.

Menurut Fahmi Zikrillah, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jakarta, terjadi lonjakan sebanyak 62 ribu pemilih dalam DPT Pilkada kali ini, mencapai total 8.315.669 pemilih.

Peningkatan ini terjadi setelah KPU melakukan sinkronisasi antara Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri dengan DPT Pilkada.

Fahmi menjelaskan bahwa peningkatan ini adalah hasil dari aktivitas kependudukan yang dinamis di Jakarta.

Baca Juga: Pilkada Jakarta 2024, PDIP Dilema Pilih Ahok atau Anies, Siapa yang Layak Jadi Oposisi?

"Kehadiran 8.315.669 pemilih dalam DPT Pilkada Jakarta 2024 masih dapat berubah mengingat dinamika kependudukan yang terus berlangsung," ujarnya.

Sebagai upaya untuk memastikan keakuratan data pemilih, KPU telah melantik 29.315 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Mereka akan memulai tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) hingga 24 Juli mendatang di 267 kelurahan yang tersebar di seluruh Jakarta.

Fahmi menegaskan bahwa proses Coklit dilakukan dengan mengunjungi langsung rumah-rumah warga untuk memvalidasi data pemilih.

Baca Juga: Golkar optimistis koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta 2024. Diskusi calon terus berlanjut. PKS usung Mohamad Sohibul Iman.

"Pantarlih akan mengumpulkan informasi berharga seperti KTP elektronik atau Kartu Keluarga dari warga Jakarta. Dokumen-dokumen ini sangat penting untuk memastikan keabsahan data pemilih yang terdaftar," paparnya.

Pada tahap awal, KPU telah menerima DP4 dari Kemendagri yang menjadi dasar untuk proses Coklit ini.

"Sinkronisasi antara DP4 dengan DPT Pilkada adalah langkah krusial untuk memastikan keabsahan dan kevalidan 8.315.669 pemilih yang terdaftar," tambah Fahmi.

Dalam keterangannya, Fahmi juga mengingatkan warga Jakarta untuk mempersiapkan dokumen kependudukan yang diperlukan.

Baca Juga: Liburan Aja ke Wonosobo Dieng, Ada Fenomena Salju

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: KPU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X