Mendagri Tito Karnavian Ancam Pecat Penjabat Daerah yang Tak Mundur Saat Maju Pilkada 2024, Ini Syaratnya!

photo author
- Jumat, 21 Juni 2024 | 18:30 WIB
Tito Karnavian Ancam Pecat Penjabat Kepala Daerah yang Tak Mundur saat Maju Pilkada 2024 (Dok. Kemendagri / HukamaNews.com)
Tito Karnavian Ancam Pecat Penjabat Kepala Daerah yang Tak Mundur saat Maju Pilkada 2024 (Dok. Kemendagri / HukamaNews.com)

Tito memandang bahwa PAD yang kuat akan mengurangi ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Untuk mencapai hal ini, kepala daerah diminta untuk memiliki inisiatif kewirausahaan dan berkolaborasi dengan sektor swasta dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal.

Tito Karnavian juga memberikan dorongan kepada kepala daerah untuk berani menciptakan program-program inovatif yang tidak hanya mematuhi aturan hukum tetapi juga mendukung perkembangan masyarakat dan lingkungan.

Baca Juga: Dibawah Rp5 Juta! Cek 5 Rekomendasi Smartphone Terbaik dengan Spesifikasi yang Nggak Kaleng-kaleng

Dengan catatan, setiap langkah yang diambil harus berdasarkan pada prinsip-prinsip keberlanjutan dan tidak merugikan lingkungan.

Secara keseluruhan, langkah-langkah yang diambil oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian bertujuan untuk memastikan bahwa Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung dengan baik dan mencerminkan keadilan serta partisipasi yang tinggi dari masyarakat.

Dengan adanya peraturan tegas terkait pengunduran diri penjabat kepala daerah yang ingin mencalonkan diri, diharapkan proses demokrasi lokal dapat berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X