PTUN Panggil Prabowo! Babak Baru Gugatan Pangkat Jenderal Kehormatan dari Jokowi oleh Koalisi Masyarakat Sipil

photo author
- Rabu, 19 Juni 2024 | 17:19 WIB
Presiden Jokowi  menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disaksikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Presiden Jokowi menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disaksikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

“Jadwal pemanggilan, Kamis 20 Juni 2024. Pukul: 10.00 WIB, Tempat: Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Jl. A. Sentra Primer Baru Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur 13950,” jelas Andi.

Andi menyebutkan bahwa kehadiran Prabowo belum bisa dipastikan, namun berdasarkan Pasal 83 ayat (1) UU Peratun, Prabowo memenuhi kriteria untuk dihadirkan.

 Baca Juga: Kaesang Mulai Tebar Pesona, Traktir Makan hingga Bagi-Bagi Buku Seperti Kakaknya, Pemanasan untuk Pilkada DKI?

"Selama pemeriksaan berlangsung, setiap orang yang berkepentingan dalam sengketa pihak lain yang sedang diperiksa oleh Pengadilan, baik atas prakarsa sendiri dengan mengajukan permohonan, maupun atas prakarsa Hakim, dapat masuk dalam sengketa Tata Usaha Negara, dan bertindak sebagai: a. pihak yang membela haknya; atau b. peserta yang bergabung dengan salah satu pihak yang bersengketa," jelas Andi. 

Latar Belakang Gugatan

KontraS dan Imparsial menggugat Presiden Joko Widodo terkait Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto. Penggugat meminta agar hakim PTUN memerintahkan pembatalan Keppres tersebut.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 186/G/2024/PTUN.JKT.

Baca Juga: 7 Buah Penyelamat Usai Menikmati Daging Kurban, Ampuh Lawan Kolesterol dan Darah Tinggi 

Sidang pemeriksaan awal dijadwalkan pada 5 Juni 2024 dipimpin oleh Irvan Mawardi sebagai hakim ketua, dengan Hakim Anggota Novy Dewi Cahyati dan Mohammad Hery Indrawan. 

Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat latar belakang Prabowo Subianto dan dinamika politik di Indonesia. Banyak pihak menunggu bagaimana keputusan PTUN Jakarta terhadap gugatan yang diajukan oleh koalisi masyarakat sipil ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X