Sisi Gelap Dunia Rental Mobil, Harus Keluarkan Kocek Jutaan Rupiah Untuk Tebus Mobil Yang Hilang

photo author
- Selasa, 11 Juni 2024 | 20:09 WIB
Peristiwa naas saat mobil milik bos rental asal Jakarta dibakar warga Sukolilo Pati Jawa Tengah, Kamis (6/6)  (Elizabeth Widowati )
Peristiwa naas saat mobil milik bos rental asal Jakarta dibakar warga Sukolilo Pati Jawa Tengah, Kamis (6/6) (Elizabeth Widowati )

Aksi pengeroyokan terhadap bos rental mobil itu terjadi di Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada hari Kamis, 6 Juni 2024.Peristiwa bermula ketika BH dan tiga orang lainnya SH (28), KB (54) serta AS (37) mencari mobil rental yang hilang.

Baca Juga: Tragis! Kisah Briptu Dila dan Rian, Dikenal Sebagai Couple Goals Hingga Tragedi Bakar Suami Hidup-Hidup, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Berbekal penelusuran GPS yang dilakukan, mobil itu ditemukan di wilayah Sukolilo. Berbekal kunci cadangan, mereka pun membawa mobil rental miliknya sendiri.

Nahas, warga yang tengah melintas pun melihat aksi mereka. BH bersama ketiga orang lainnya dikira maling. Warga lantas berteriak hingga massa berdatangan. Keempat orang itu diamuk massa hingga babak belur. Selain itu, mobil yang dikendarai keempatnya dari Jakarta ke Pati juga habis dibakar massa.

Polisi yang mendapat laporan itu mengevakuasi korban dan membawanya ke rumah sakit. Pada malam harinya, BH dinyatakan meninggal dunia. Para tersangka pada perkara ini adalah warga Desa Sumbersoko, Sukolilo berinisial EN (51) dan BC (37), serta pembawa mobil rental AG (35).

Baca Juga: Toko Elektronik Cimahi, Pilihan Terbaik untuk Kebutuhan Elektronik Anda

Atas perbuatannya, ketiga tersangka kini telah ditahan dan dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara

"Untuk AG warga Sumbersoko yang memang saat kejadian mobil Mobilio ada di rumah tersangka. Untuk mobil itu masih kita lakukan pendalaman," jelas Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin saat konferensi pers di Mapolresta Pati, Senin, tanggal 10 Juni 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Elizabeth Widowati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X