Muhammadiyah Sebut Langgar UU Minerba Terkait Ormas Kelola Tambang

photo author
- Rabu, 5 Juni 2024 | 12:13 WIB
Kontroversi izin tambang untuk ormas keagamaan tanpa lelang, Muhammadiyah: Langgar UU Minerba dan bisa jadi tindak pidana korupsi. (Dok.ist)
Kontroversi izin tambang untuk ormas keagamaan tanpa lelang, Muhammadiyah: Langgar UU Minerba dan bisa jadi tindak pidana korupsi. (Dok.ist)

Muhammadiyah menyerukan pentingnya mempertahankan proses lelang untuk memastikan bahwa izin tambang diberikan secara adil dan objektif, serta menghindari potensi penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

Perdebatan ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga keseimbangan antara kebijakan pemerintah dengan prinsip-prinsip hukum yang ada.

Transparansi, akuntabilitas, dan keadilan harus tetap menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan yang diambil, terutama dalam sektor yang sangat strategis seperti pertambangan.

Dengan demikian, diharapkan langkah-langkah yang diambil dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat Indonesia. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X