5. Kerugian: 109 ton emas yang disalahgunakan dan diedarkan secara ilegal.
Kasus korupsi di PT Antam ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan pengawasan dalam tata kelola perusahaan, terutama di sektor yang strategis seperti industri logam mulia.
Kejagung diharapkan dapat menuntaskan penyidikan ini dengan tuntas dan memberikan keadilan bagi pihak yang dirugikan.
Baca Juga: Menuju Pilkada Jakarta 2024, Inilah Tokh-tokoh Nonpartai yang Masuk Bursa dan Punya Peluang Kuat
Bagi masyarakat, ini adalah pengingat akan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan bisnis.
Dengan demikian, langkah tegas dari Kejagung ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi perusahaan lain untuk tidak melakukan praktik korupsi dan selalu menjaga transparansi dalam setiap kegiatan bisnisnya. ***
Artikel Terkait
Kejagung Beberkan Modus Kasus Dugaan Korupsi PT Antam, Penjualan Ilegal Emas 109 Ton dari Tahun 2010
Skandal Dugaan Korupsi 'Turun-Temurun' di Antam, Kejaksaan Seret 6 GM PT Antam, Begini Modusnya
Terbongkarnya Skandal Korupsi Emas Antam, Kejaksaan Tetapkan Enam Tersangka
Dua Tahun Penyelidikan, 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI Mendapat Tepian Sidang
Diduga Ada Indikasi Korupsi Proyek Tol MBZ, Jasamarga Klaim Mutu Beton Melampaui Standar
Kejaksaan Tetapkan 22 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Timah dengan Kerugian Rp300 Triliun