Kejagung Beberkan Kronologi Terbongkarnya Korupsi di PT Antam, 12 Tahun Turun Temurun Penyelewengan Terungkap

photo author
- Jumat, 31 Mei 2024 | 14:04 WIB
Kejagung mengungkap korupsi 12 tahun di PT Antam dengan enam tersangka. Kerugian 109 ton emas, pengawasan ketat diperlukan. (X @Mdy_Asmara1701 dan instagram @ngomonginuang)
Kejagung mengungkap korupsi 12 tahun di PT Antam dengan enam tersangka. Kerugian 109 ton emas, pengawasan ketat diperlukan. (X @Mdy_Asmara1701 dan instagram @ngomonginuang)

5. Kerugian: 109 ton emas yang disalahgunakan dan diedarkan secara ilegal.

Kasus korupsi di PT Antam ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan pengawasan dalam tata kelola perusahaan, terutama di sektor yang strategis seperti industri logam mulia.

Kejagung diharapkan dapat menuntaskan penyidikan ini dengan tuntas dan memberikan keadilan bagi pihak yang dirugikan.

Baca Juga: Menuju Pilkada Jakarta 2024, Inilah Tokh-tokoh Nonpartai yang Masuk Bursa dan Punya Peluang Kuat

Bagi masyarakat, ini adalah pengingat akan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan bisnis.

Dengan demikian, langkah tegas dari Kejagung ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi perusahaan lain untuk tidak melakukan praktik korupsi dan selalu menjaga transparansi dalam setiap kegiatan bisnisnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Kejagung RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X