Dua Tahun Penyelidikan, 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI Mendapat Tepian Sidang

photo author
- Kamis, 30 Mei 2024 | 17:45 WIB
Kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI 2012 segera disidangkan. Tiga tersangka dilimpahkan ke pengadilan oleh KPK. (PMJ News / HukamaNews.com)
Kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI 2012 segera disidangkan. Tiga tersangka dilimpahkan ke pengadilan oleh KPK. (PMJ News / HukamaNews.com)

Langkah-langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses hukum yang transparan dan adil.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang sama.

Wakil Pimpinan KPK, Alexander Marwata, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari hingga 13 Februari 2024 di Rutan KPK.

Baca Juga: Aje Gile! Bongkar Rincian Kerugian Kasus Korupsi Timah Senilai Rp300 Triliun

"Kami berharap dengan pemenuhan waktu sesuai ketentuan hukum ini, proses persidangan dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak," kata Alexander.

Proses persidangan atas kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI tahun 2012 di Kemnaker menandai langkah signifikan dalam menegakkan keadilan dan hukum di Indonesia.

Dengan proses yang transparan dan adil, diharapkan kebenaran dapat terungkap dan pelaku korupsi dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Semua pihak berharap bahwa proses ini akan membawa dampak positif bagi perbaikan sistem penegakan hukum di masa depan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: KPK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X