Sementara itu, untuk mendapatkan sertifikat halal secara reguler, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan, seperti surat permohonan pendaftaran, formulir pendaftaran (khusus untuk jasa penyembelihan), aspek legal, daftar nama produk, dan lain sebagainya.
Setelah semua dokumen lengkap, prosesnya akan melalui tahap verifikasi dan pemeriksaan sebelum akhirnya sertifikat halal diterbitkan.
Dengan memahami kedua jalur ini, pelaku usaha bisa lebih mudah memilih opsi yang sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas usahanya.
Baca Juga: Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S25 Ultra, Ada Peningkatan di Fitur Kamera
Proses mendapatkan sertifikat halal memang tak bisa dianggap remeh, namun dengan pemahaman yang tepat tentang prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi, segalanya bisa dilakukan dengan lebih mudah.
Penting bagi pelaku usaha untuk memahami betul aturan dan manfaat dari memiliki sertifikat halal, bukan hanya sebagai kewajiban, tapi juga sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan mengembangkan bisnisnya. ***
Artikel Terkait
Sertifikasi Halal Upaya Pemerintah Dorong Indonesia Menjadi Pusat Produsen Halal
Rasulullah SAW Larang Umatnya Meminta-minta dan Dianjurkan untuk Selalu Berusaha dan Mencari Nafkah Halal
Prabowo Subianto Gelar Halal Bihalal Meriah Idul Fitri 1445 H, Berbagi Kehangatan bersama Gibran Rakabuming Raka di Kertanegara
Berharap Dirangkul Gabung Koalisi, Prabowo Justru Tak Hadiri Acara Halal Bihalal PKS, Ada Apa?
Halal Bihalal Fase 2, Sri Mulyani Bagikan Keakraban Bersama SBY dan Jajaran Elite Politik di Cikeas