Dengan adanya SIM ini, diharapkan para pengendara motor besar akan lebih teredukasi dan bertanggung jawab dalam berkendara.
Menyambut langkah ini, Korlantas Polri juga berencana untuk mengadakan sosialisasi dan pelatihan bagi calon pemegang SIM C1.
"Kami akan memberikan persiapan yang matang bagi para calon pemegang SIM C1, termasuk evaluasi keterampilan teknis, pengetahuan tentang rambu-rambu, dan sikap berkendara yang aman," kata Aan Suhanan.
Baca Juga: Penyebab Mesin Cuci Tidak Berputar dan Hanya Berdengung, Solusi Praktis untuk Masalah Anda
Melalui langkah-langkah yang diambil ini, diharapkan SIM C1 akan menjadi standar baru dalam keamanan berkendara motor besar di Indonesia.
Dengan kesadaran akan pentingnya aturan dan kesiapan yang matang, pengendara motor besar dapat menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Seperti yang diungkapkan oleh Bamsoet, "Bikin dulu sekarang C1. Nah kalau sudah berumur setahun baru bisa ikut ujian C2 barulah kawan-kawan bisa mengendarai moge, motor besar, motor gede yang sudah kawan-kawan miliki." ***
Artikel Terkait
Jumat 1 September 2023, Lokasi SIM Keliling Jakarta di Lima Titik
Polda Metro Jaya Tiadakan Pelayanan Samsat dan SIM Hingga Beroperasi Kembali 16 Februari 2024
INGAT YA! Kalau Gak Mau Kena Tilang, Wajib Bawa Fisik STNK dan SIM, Aturan Tegas Korlantas Polri
Alamat KTP Berubah, Apakah SIM Harus Segera Dimutasi? Simak Informasi dari Korlantas Polri
Ingin Memperpanjang Surat Izin Mengemudi, Tapi Akhir Pekan? Tenang, Ada Kok Layanan SIM Keliling Tetap Buka Di Jakarta, Datang Ke Sini!