- KTP asli
- Fotokopi KTP
- SIM asli yang masih berlaku
- Fotokopi SIM
Langkah-langkah Perpanjangan SIM di Gerai SIM Keliling
1. Persiapkan Dokumen: Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan fotokopinya, serta SIM asli dan fotokopinya.
2. Isi Formulir: Setelah tiba di lokasi, segera ambil dan isi formulir permohonan perpanjangan SIM.
3. Tes Kesehatan: Ikuti tes kesehatan yang disediakan di gerai. Tes ini penting untuk memastikan bahwa Anda masih layak untuk mengemudi.
Baca Juga: TOP 7 Merk Kipas Angin Terbaik yang Tahan Lama dan Bikin Adem Sepanjang Waktu!
4. Proses Verifikasi: Serahkan dokumen dan formulir yang telah diisi kepada petugas untuk dilakukan verifikasi.
5. Proses Pembayaran: Lakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
6. Pengambilan SIM: Setelah semua proses selesai, Anda bisa mengambil SIM yang sudah diperpanjang di lokasi yang sama.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses perpanjangan SIM Anda akan berjalan lancar dan cepat.
Jangan lupa untuk datang lebih awal agar Anda bisa menghindari antrian yang mungkin terjadi, terutama pada akhir pekan.
Dengan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, layanan ini memastikan bahwa masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM mereka di waktu yang relatif nyaman dan tidak tergesa-gesa.
Dua lokasi yang dapat Anda kunjungi adalah di Jalan Raden Inten Kalimalang, samping gerai makanan cepat saji di Duren Sawit, Jakarta Timur, dan di Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Artikel Terkait
Jumat 1 September 2023, Lokasi SIM Keliling Jakarta di Lima Titik
Polda Metro Jaya Tiadakan Pelayanan Samsat dan SIM Hingga Beroperasi Kembali 16 Februari 2024
INGAT YA! Kalau Gak Mau Kena Tilang, Wajib Bawa Fisik STNK dan SIM, Aturan Tegas Korlantas Polri
Alamat KTP Berubah, Apakah SIM Harus Segera Dimutasi? Simak Informasi dari Korlantas Polri
Ingin Memperpanjang Surat Izin Mengemudi, Tapi Akhir Pekan? Tenang, Ada Kok Layanan SIM Keliling Tetap Buka Di Jakarta, Datang Ke Sini!