Menurut Jules, penyidik membutuhkan waktu untuk mencocokkan keterangan dari berbagai pihak yang terlibat, termasuk saksi dan narapidana yang masih berada di lapas.
Pasal 184 KUHAP mengatur bahwa harus ada dua alat bukti permulaan yang cukup untuk membuktikan keterlibatan tersangka dalam suatu kasus.
Alat bukti ini bisa berupa keterangan saksi, ahli, tersangka, surat, dan petunjuk.
Baca Juga: Kamu Vlogger Atau Content Creator? Cek 5 Rekomendasi Kamera Sony Terbaik yang Pas Buatmu
Selain mendalami aktivitas Pegi selama buron, penyidik juga tengah menyelidiki keterlibatan Pegi dalam kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2016.
Jules menegaskan bahwa mereka tidak ingin berspekulasi sebelum proses pemeriksaan selesai dan akan memastikan peran serta keterlibatan Pegi dalam kasus ini.
"Terkait keterlibatan terkait peran yang bersangkutan apakah hanya sebagai pelaku turut serta ataupun sebagai otak ataupun dalang masih terus dilakukan pendalaman," ujar Jules kepada para wartawan.
Baca Juga: Polisi Berhasil Menangkap Perong, Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon, Update Kasus Terkini!
Penangkapan Pegi Setiawan menjadi titik terang dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pegi, yang dikenal dengan beberapa alias seperti Perong, ditangkap di kawasan Bandung oleh tim gabungan Polda Jabar dan Bareskrim Polri.
Jules mengungkapkan bahwa seluruh masyarakat diminta untuk bersabar dan percaya bahwa polisi akan mengungkap kasus ini dengan transparan.
Baca Juga: Akhir Pelarian 8 Tahun, Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Tertangkap di Bandung, Simak Kronologinya
"Sejauh ini kita sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO-kan yaitu atas nama Pegi alias Perong atau yang saat ini kita dapatkan informasi atas nama Pegi Setiawan, warga Cirebon yang kita tangkap di Bandung," ujar Jules.
Kabid Humas Polda Jawa Barat juga mengingatkan bahwa proses pengungkapan kasus ini masih panjang dan membutuhkan ketelitian serta kesabaran.
Seluruh pihak yang terkait, termasuk masyarakat, diharapkan dapat mendukung upaya polisi dalam mengungkap kasus pembunuhan ini secara jelas dan transparan.
Artikel Terkait
Klarifikasi Kasus Pembunuhan Vina, Polda Jabar Bantah Rumor dan Tegaskan Pengejaran Buron Tetap Berlanjut
Akhir Pelarian 8 Tahun, Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Tertangkap di Bandung, Simak Kronologinya
Polisi Berhasil Menangkap Perong, Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon, Update Kasus Terkini!
7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Dipindahkan ke Bandung, Ada Apa?
Fakta-fakta Menarik Tentang Penangkapan Pegi Alias Perong, Pembunuh Vina Cirebon yang Buron Selama Delapan Tahun