Kasus pembunuhan ini kembali menjadi sorotan publik setelah diangkat ke layar lebar dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".
Film ini tidak hanya menggambarkan kisah tragis Vina dan Eki, tetapi juga mengingatkan kita akan pentingnya penegakan hukum dan keadilan bagi para korban kejahatan.
Dengan penangkapan Pegi, masyarakat berharap bahwa proses hukum akan berjalan dengan lancar dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku.
Baca Juga: Elite Toksik dan Badut Politik Pasca Pilpres 2024: Drama Koalisi dan Pragmatisme Kekuasaan
Kronologi Kasus Pembunuhan Vina dan Eki
1. Tanggal Kejadian: Sabtu, 27 Agustus 2016
2. Lokasi Kejadian: Jalan Perjuangan, depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon
3. Korban: Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana alias Eki
4. Pelaku: 11 anggota geng motor
5. Kasus: Pembunuhan dan pemerkosaan
Penangkapan Pelaku
1. Ditangkap: 8 dari 11 pelaku, termasuk Pegi Setiawan yang baru saja ditangkap
2. Masih Buron: Andi dan Dani
Penangkapan Pegi Setiawan membuka babak baru dalam penyelidikan kasus ini.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar akan terus melakukan penyelidikan untuk menangkap Andi dan Dani yang masih buron.
Kombes Pol Surawan berharap dengan tertangkapnya Pegi, pihaknya dapat memperoleh informasi yang lebih detail mengenai keberadaan dua pelaku lainnya.
Penanganan kasus ini merupakan bukti bahwa kepolisian tidak akan berhenti hingga semua pelaku kejahatan tertangkap dan diadili.
Artikel Terkait
Fakta-Fakta Terungkap Dalam Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang Bekasi yang Berhasil Diungkap Polisi
Terbongkar! Humas Damai Cartenz Ungkap Anan Nawipa, Anak Buah Osea Boma, Jadi Tersangka Pembunuhan Danramil Aradide
5 Fakta Miris Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang Kembali Viral Usai Filmnya Dirilis! Polda Jabar Tetapkan DPO Setelah 8 Tahun Peristiwa Berlalu
Polisi Pastikan Pengejaran DPO Kasus Pembunuhan Vina Masih Dilakukan, Intensifkan Pengejaran Tiga Buronan
Klarifikasi Kasus Pembunuhan Vina, Polda Jabar Bantah Rumor dan Tegaskan Pengejaran Buron Tetap Berlanjut