Masyarakat yang mengalami kejadian serupa diimbau untuk melapor ke Bea Cukai terdekat agar dapat ditindaklanjuti dengan tepat.
Laporan juga dapat dilakukan melalui berbagai kanal resmi Bea Cukai, seperti call center, website, atau media sosial.***
Masyarakat yang mengalami kejadian serupa diimbau untuk melapor ke Bea Cukai terdekat agar dapat ditindaklanjuti dengan tepat.
Laporan juga dapat dilakukan melalui berbagai kanal resmi Bea Cukai, seperti call center, website, atau media sosial.***
Sumber: Twitter @beacukaiRI, Twitter @prastow, Twitter @clarissalcha
Artikel Terkait
Vonis 10 Tahun Penjara untuk Andhi Pramono, Bekas Kepala Bea Cukai Makassar yang Terbukti Terima Suap Rp58,9 Miliar
Pengusaha Laporkan Pejabat Bea Cukai Jabar Atas Dugaan Tindakan Intimidasi, Apa yang Terjadi?
Intip Ganasnya Aksi Bea Cukai Berantas Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia, Mulai Dari Ballpoint Hingga Kosmetik Palsu!