Waspada! Polda Metro Jaya Ingatkan Warga Terkait Penipuan Bukti Tilang ETLE, Simak Tips Mengenali dan Menghindarinya!

photo author
- Kamis, 9 Mei 2024 | 13:00 WIB
Ilustrasi : Hindari penipuan bukti tilang ETLE dengan mengenali ciri-cirinya.  (Foto:  Dok Humas Polres Banjarnegara )
Ilustrasi : Hindari penipuan bukti tilang ETLE dengan mengenali ciri-cirinya. (Foto: Dok Humas Polres Banjarnegara )

Selain itu, penting juga untuk memperhatikan isi pesan.

Pesan resmi tilang ETLE tidak akan meminta transfer dana atau pembayaran melalui metode yang mencurigakan.

Segala bentuk pembayaran denda tilang resmi hanya dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Sinergi KemenPPPA dan MUI dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Langkah Strategis untuk Indonesia Maju

Tips Menghindari Penipuan Bukti Tilang ETLE

Berikut adalah beberapa tips yang bisa diikuti untuk menghindari menjadi korban penipuan tilang ETLE:

1.Verifikasi Pengirim

Pastikan bahwa notifikasi yang Anda terima berasal dari salah satu dari lima nomor resmi yang telah diinformasikan oleh kepolisian.

2. Jangan Mengklik Link yang Mencurigakan

Hindari mengklik link apa pun yang dikirimkan melalui pesan yang mencurigakan, karena ini bisa jadi adalah upaya untuk mencuri data pribadi.

Baca Juga: Update Harga Mobil Mazda Terbaru di Bulan Mei 2024, Harga Makin Terjangkau

3. Konfirmasi Melalui Kanal Resmi

Jika Anda menerima notifikasi tilang dan merasa ragu, sebaiknya langsung menghubungi kantor polisi terdekat atau melalui kanal komunikasi resmi kepolisian.

4. Pendidikan dan Kesadaran

Teruslah mengedukasi diri sendiri dan keluarga tentang modus-modus penipuan terbaru agar bisa terhindar dari potensi kerugian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X