Dampak Vaksin AstraZeneca, Kemenkes Sebut Efek Maksimal Terjadi dalam 6 Bulan

photo author
- Selasa, 7 Mei 2024 | 12:46 WIB
Ilustrasi - Dampak Vaksin AstraZeneca, Kemenkes Sebut Efek Maksimal Terjadi dalam 6 Bulan (Canva / HukamaNews.com)
Ilustrasi - Dampak Vaksin AstraZeneca, Kemenkes Sebut Efek Maksimal Terjadi dalam 6 Bulan (Canva / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Vaksin AstraZeneca telah menjadi topik hangat di kalangan masyarakat global.

Meski telah menjadi salah satu senjata utama dalam melawan pandemi COVID-19, namun kerap muncul kekhawatiran terkait dampak yang mungkin ditimbulkannya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia mengambil peran penting dalam memberikan penjelasan terkait hal ini.

Baca Juga: Cara Efektif Mengurangi Stres pada Kucing, Panduan Lengkap untuk Pemilik

Mengutip pernyataan resmi dari Kemenkes, dampak vaksin AstraZeneca disebutkan memiliki jangka waktu yang patut diperhatikan. Simak penjabaran lebih lanjut di bawah.

Menurut Kabiro Komunikasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, dampak dari vaksin AstraZeneca dapat terjadi paling lama dalam rentang waktu enam bulan setelah penyuntikan.

Hal ini menandakan bahwa jika ada gejala yang muncul lebih dari enam bulan setelah vaksinasi, kemungkinan bukan disebabkan oleh vaksin AstraZeneca.

Baca Juga: Bukan Sekedar Lalapan, Selada Bisa Turunkan Kolesterol Hingga Menjaga Menurunkan Berat Badan

Meskipun begitu, hingga saat ini belum ada laporan kasus dampak yang signifikan di kalangan warga Indonesia.

Nadia juga menekankan bahwa tidak ada alasan untuk khawatir terhadap vaksin AstraZeneca.

Kemenkes tidak menemukan adanya gejala pembekuan darah yang terkait dengan vaksin ini.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan Bakal Guyur Jakarta, Simak Ramalan BMKG Terbaru!

Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan percaya pada keamanan vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah.

Penting untuk dicatat bahwa pembekuan darah yang terkait dengan vaksin AstraZeneca cenderung terjadi pada individu dengan riwayat kesehatan tertentu, seperti riwayat keguguran berulang atau masalah pembekuan darah sebelumnya.

Oleh karena itu, Kemenkes menyarankan agar individu dengan risiko tersebut berkonsultasi dengan tenaga medis sebelum menerima vaksin AstraZeneca.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X