Kabar Baik, Ini Tarif Listrik PLN Per kWh untuk Semua Golongan Mulai 1 Mei 2024

photo author
- Minggu, 28 April 2024 | 13:38 WIB
Pemerintah menetapkan tarif listrik PLN terbaru mulai 1 Mei 2024.
Pemerintah menetapkan tarif listrik PLN terbaru mulai 1 Mei 2024.

 

HUKAMANEWS - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah merilis tarif listrik per kWh mulai 1 Mei untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi

Sebagai informasi, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero selalu menetapkan tarif listrik per tiga bulan.  Tarif listrik yang berlaku pada triwulan II masih sama dengan triwulan I pada Januari, Februari, dan Maret 2024. 

Dengan demikian, tarif listrik PLN Mei 2024 diatur dalam penetapan tarif listrik triwulan II (April, Mei, dan Juni) yang diumumkan pada akhir Maret 2024.

 Baca Juga: Gempa M 6,2 di Garut: Kerusakan Fasilitas Publik dan Dampak pada Masyarakat

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jisman P. Hutajulu mengungkapkan, tarif listrik semestinya mengalami penyesuaian mulai bulan depan. Namun, pemerintah tetap mempertahankan tarif listrik untuk menjaga daya beli masyarakat. 

Menurut Jisman, ada beberapa parameter ekonomi makro yang digunakan pemerintah untuk menetapkan tarif listrik triwulan II 2024.  

Hal tersebut terdiri dari realisasi pada November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024, yaitu kurs sebesar Rp 15.580,53 per dollar AS, ICP sebesar USD 77,42/barrel, inflasi sebesar 0,28 persen, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO batu bara. 

 Baca Juga: Turun Harga! Daftar Harga Gas Elpiji Terbaru Ukuran 5,5 Kg dan 12 Kg Berlaku 1 Mei

“Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menetapkan tarif listrik tetap atau tidak naik,” kata Jisman pada 28 Maret 2024 lalu dikutip dari laman pln.go.id. 

Jisman juga menegaskan, tarif listrik untuk 25 pelanggan nonsubdisi tidak mengalami perubahan.  

Pelanggan yang mendapat subsidi tarif listrik meliputi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). 

Baca Juga: Pilpres 2024, Siapa 'Membakar' Rumah PDI Perjuangan? 

Lebih rinci, berikut ini daftar tarif listrik PLN yang berlaku per 1 Mei 2024: 

  1. Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh 
  1. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh 
  1. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh 
  1. Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

 Baca Juga: Tak Disangka, Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Punya Banyak Manfaat Kesehatan, Termasuk Sembuhkan Sariawan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: pln.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X