Dinilai Nistakan Agama, Konten Kreator Galih Loss Ditetapkan Jadi Tersangka

photo author
- Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB
Kontroversi Galih Loss: Konten TikTok yang Dinilai Menistakan Agama (PMJ News / HukamaNews.com)
Kontroversi Galih Loss: Konten TikTok yang Dinilai Menistakan Agama (PMJ News / HukamaNews.com)

Tindakan yang diambil terhadap Galih Loss didasarkan pada Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 85 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan perubahan kedua UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transformasi Elektronik.

Kasus ini mencuat sebagai peringatan bagi para konten kreator untuk lebih berhati-hati dalam menyusun konten agar tidak menyinggung nilai-nilai keagamaan atau hal-hal sensitif lainnya.

Hal ini juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan berpartisipasi dalam mengawasi konten-konten yang tersebar di platform-platform digital.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X