Presiden Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi Bersih di IKN, Panel Surya dan Penyimpanan Karbon

photo author
- Jumat, 19 April 2024 | 09:13 WIB
Presiden Jokowi menyambut mantan PM Inggris Tony Blair di Istana Negara, Jakarta pada Kamis (18/4/2024) (Setpres / HukamaNews.com)
Presiden Jokowi menyambut mantan PM Inggris Tony Blair di Istana Negara, Jakarta pada Kamis (18/4/2024) (Setpres / HukamaNews.com)

Tantangan dan Prospek Masa Depan

Meski begitu, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi. Kontrak kerja sama antara Indonesia dan UAE belum dipastikan waktunya.

Namun demikian, potensi kolaborasi ini menjadi peluang besar bagi Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim dan kebutuhan energi yang semakin meningkat.

Penyimpanan Karbon dan Kolaborasi dengan TBI

Tak hanya soal energi, pembahasan tentang penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) juga menjadi bagian penting dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga: Presiden Korsel Telepon Prabowo, Soroti Dukungan yang Tinggi di Pilpres 2024

Tony Blair Institute (TBI) for Global Change Indonesia menjadi salah satu lembaga yang berperan dalam pengembangan IKN, termasuk dalam hal CCS.

Kolaborasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari sektor pendidikan hingga strategi investasi, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Indonesia.

Pertemuan antara Jokowi dan Tony Blair bukan hanya sekadar seremonial, namun juga menghasilkan rencana konkret dalam membangun sektor energi Indonesia.

Baca Juga: SIAP-SIAP! Seratus Ribu Pendukung Prabowo Gibran Aksi Turun ke Jalan Jumat Esok, TKN: Ini Bukan Gaya Prabowo Tapi Keadaan Memaksa

Dengan potensi investasi yang besar, serta kolaborasi dengan berbagai pihak baik lokal maupun internasional, harapan untuk mewujudkan Indonesia sebagai pemimpin dalam pengembangan energi bersih semakin terbuka lebar.

Semoga langkah-langkah konkret ini dapat segera diwujudkan demi keberlanjutan dan kemakmuran bangsa.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X