HUKAMANEWS – Setelah serangkaian sidang pemeriksaan pembuktian berakhir pada Jumat (5/4/2024) yang meminta keterangan empat menteri dan DKPP, selanjutnya Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Rapat permusyawaratan Hakim (RPH).
Rapat Permusyawaratan Hakim akan diikuti oleh delapan dari sembilan hakim konsitusi yang menangani perkara sengketa Pilpres 2024.
Rapat permusyawaratan hakim bertujuan untuk menentukan putusan dari seluruh proses sengketa pilpres. RPH dimulai pada Sabtu (6/4/2024), sedangkan putusan akan diucapkan pada 22 April 2024.
Juru Bicara Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan RPH dimulai pada Sabtu (6/4/2024). Nantinya setiap Hakim Konstitusi akan menyampaikan pandangan terkait putusannya.
Kemudian hasil dari RPH ini nantinya adalah laporan musyawarah Majelis Hakim dalam memutuskan sengketa pilpres ini.
"Besok (hari ini) sudah mulai Rapat Permusyawaratan Hakim, terus-menerus itu karena ada PHPU Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 juga," ujar Hakim MK Enny Nurbaningsih saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Jumat, (5/4/2024) malam, melansir Antara.
Baca Juga: Panduan Lengkap Merawat Kucing Maine Coon, Si Raksasa Lembut yang Menggemaskan
Selama RPH, hakim konstitusi akan menyampaikan pandangan masing-masing, termasuk kesimpulan dari pihak terkait.
Selama RPH berlangsung, MK mempersilakan apabila ada pihak yang ingin menyampaikan kesimpulan dalam bagian penanganan PHPU Pilpres 2024. Penyampaian kesimpulan tersebut ditunggu oleh MK paling lambat pada 16 April 2024 pukul 16.00 WIB.
Enny mengatakan, meskipun libur Lebaran, MK tidak akan libur. "Walaupun itu libur, tetapi MK tidak libur ya," ucap dia menegaskan.
Enny mengatakan, tidak akan ada pemanggilan lagi untuk keterangan PHPU Pilpres 2024, dan pemanggilan empat menteri serta DKPP pada Jumat merupakan sidang PHPU penutup.
Keempat menteri yang dimaksud, yakni Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Artikel Terkait
Tanpa ‘Uncle’ Anwar Usman, Inilah Profil dan Jejak Karir 8 Hakim MK yang Tangani Sidang Sengketa Pilpres 2024
Para Pakar Politik Menyarankan Agar Elite Politik Menerima Putusan MK Dengan Lapang Dada Untuk Stabilitas Dan Ketertiban Sosial
Begini Respons Eddy Hiariej saat Bambang Widjojanto Lakukan Walk Out karena Kehadirannya Sebagai Saksi Ahli di Sidang MK
SEDANG BERLANGSUNG, Sidang Sengketa PHPU Pilpres di MK, 4 Menteri Jokowi Hadir
Peran Forum di MK dalam Merawat Nalar Publik Terkait APBN, Sri Mulyani Menegaskan Pentingnya Transparansi dan Partisipasi Masyarakat