Anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung masyarakat di tengah tekanan ekonomi.
Penting untuk dicatat bahwa pemerintah menjalankan program-program perlinsos ini dengan transparan dan akuntabel.
Mekanisme pengelolaan anggaran telah melalui proses pembahasan bersama DPR RI dan melibatkan berbagai pihak terkait lainnya.
Hal ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres, Mahkamah Konstitusi telah memanggil beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju, termasuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Pemanggilan ini dilakukan dalam rangka memberikan keterangan terkait dengan dugaan pembagian bantuan sosial untuk kepentingan politik tertentu.
Airlangga dan timnya hadir untuk menjelaskan secara jelas dan transparan terkait implementasi program perlindungan sosial yang menjadi prioritas utama pemerintah.***
Artikel Terkait
Surat Terbuka Untuk MK dari Koalisi Masyarakat Sipil, Langkah Strategis untuk Transparansi Pemilu 2024
Sidang PHPU Pilpres 2024, Empat Menteri Kabinet Indonesia Maju Siap Beri Keterangan di MK
Sidang PHPU MK Pilpres 2024, Ulasan Mendalam Frasa 'Calon Dukungan Pemerintah' pada Pasangan Prabowo-Gibran dan Pengaruhnya
SEDANG BERLANGSUNG, Sidang Sengketa PHPU Pilpres di MK, 4 Menteri Jokowi Hadir
Sidang Lanjutan PHPU MK, Muhadjir Effendy Bantah Tugas Kemenko PMK Terkait Pemilu 2024, Upaya Penanggulangan Kemiskinan Jadi Prioritas