Korlantas Gunakan Drone Untuk Atur Arus Mudik Lebaran 2024, Tingkatkan Keselamatan Dan Kenyamanan Pemudik

photo author
- Jumat, 5 April 2024 | 08:00 WIB
Korlantas Perkuat Pengaturan Arus Mudik dengan Pesawat Nirawak, Teknologi Baru untuk Kesiapan Lebaran 2024 (dji.com / HukamaNews.com)
Korlantas Perkuat Pengaturan Arus Mudik dengan Pesawat Nirawak, Teknologi Baru untuk Kesiapan Lebaran 2024 (dji.com / HukamaNews.com)

Dengan kehadiran drone, titik-titik buta tersebut dapat teratasi sehingga analisis data menjadi lebih akurat.

Tidak hanya itu, kehadiran drone commond juga diharapkan dapat mempercepat penanganan kecelakaan atau kendala lainnya yang terjadi di jalur mudik.

Dengan kemampuan zoom yang tinggi, petugas dapat melakukan inspeksi detail untuk menentukan tindakan yang tepat.

Baca Juga: Bincang Hangat Prabowo dan Anwar Ibrahim, Tiga Hal Ini yang Mereka Obrolkan

Hal ini akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik serta meminimalisir gangguan dalam perjalanan mereka.

Saat ini, Korlantas Polri baru mengoperasikan satu unit drone commond.

Namun, rencananya tahun depan akan ditambah menjadi lima unit yang tersebar di berbagai titik strategis seperti Command Center KM29 dan KM188 Cipali.

Dengan demikian, upaya pengawasan dan pengaturan arus mudik akan semakin optimal dan efisien.

Baca Juga: MAKI Dukung Kejagung Periksa Sandra Dewi Sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Timah, Mengungkap Aliran Dana Suaminya

Penggunaan teknologi pesawat nirawak atau drone commond oleh Korlantas Polri merupakan langkah maju dalam meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus mudik.

Dengan kemampuan canggihnya, drone mampu menjadi mata yang ekstra bagi petugas dalam memantau dan mengatasi berbagai kendala di jalan raya.

Harapannya, implementasi teknologi ini dapat memberikan kontribusi positif dalam menjadikan perjalanan Lebaran lebih aman dan nyaman bagi semua pemudik.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X