Sebagai salah satu pihak yang mungkin mengetahui informasi penting, keterlibatan Sandra Dewi diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas kepada jaksa mengenai aliran dana dan aset yang terlibat dalam kasus ini.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, juga menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Sandra Dewi bertujuan untuk mengklarifikasi aliran uang hasil korupsi tata niaga timah yang dilakukan oleh Harvey Moeis.
Sandra Dewi dianggap sebagai saksi yang memiliki informasi penting terkait aliran dana tersebut, sehingga keterangannya menjadi sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Baca Juga: Flu Singapura Merebak di Indonesia, Waspadai Gejala dan Pencegahannya
Dalam konteks ini, kehadiran Sandra Dewi diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait aset dan rekening yang terlibat dalam kasus ini.
Hal ini akan membantu jaksa untuk melakukan penyitaan secara tepat dan akurat, serta menghindari kesalahan dalam proses penyidikan.
Meskipun begitu, Kuntadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan informasi rinci terkait jumlah rekening dan aset yang akan disita kejaksaan, serta kemungkinan adanya nama saksi lain yang akan dipanggil.
Hal ini sebagai bagian dari proses penyidikan yang harus dilakukan dengan cermat dan hati-hati.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, termasuk Harvey Moeis.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah nama yang terkenal, termasuk Sandra Dewi, yang saat ini akan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan ini.
Baca Juga: Lihat Patung Jenderal Sudirman Berdiri Kokoh di Kementerian Pertahanan Jepang, Prabowo Bangga
Dengan demikian, upaya Kejagung untuk mengungkap kasus korupsi ini terus berlanjut, dengan harapan dapat membawa para pelaku keadilan yang pantas.***
Artikel Terkait
Kejagung Usut Tuntas Korupsi Di PT Timah Dan PT TIN, Menggali Kasus Untuk Keadilan Dan Transparansi
FAKTA TERBARU! KPK Periksa Ahmad Sahroni Terkait Aliran Uang dari SYL ke NasDem Atas Kasus Korupsi yang Menggemparkan
Vonis 3 Tahun Penjara Untuk Windi Purnama Dalam Kasus Korupsi BTS 4G, Menegaskan Komitmen Anti Korupsi
Kerugian Negara Capai Rp271 Triliun, Jerat Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai Tersangka ke 16 Kasus Korupsi Timah
KPK Bergerak Cepat Usut Dugaan Pemerasan oleh Oknum Jaksa, Upaya Pemberantasan Korupsi Terus Berlanjut