HUKAMANEWS - Jelang perayaan Hari Raya, suara ingatkan dan peringatan dari Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota begitu menggema.
Mereka menyoroti praktik pemungutan liar (pungli) yang kerap meresahkan, terutama dilakukan oleh Organisasi Kemasyarakatan (ormas).
Melalui imbauan yang tegas, polisi memperingatkan agar ormas tidak melakukan pemerasan dengan modus meminta Tunjangan Hari Raya (THR).
Inilah upaya untuk menjaga kedamaian dan keamanan di tengah-tengah persiapan menyambut Idul Fitri.
Menurut Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., Kapolres Metro Tangerang Kota, momen Lebaran seringkali dimanfaatkan oleh oknum tertentu dalam ormas atau kelompok masyarakat untuk meminta THR dari pelaku usaha di wilayahnya.
Hal ini merupakan praktik yang sangat tidak dianjurkan dan bisa menimbulkan kerugian serta ketidaknyamanan bagi pihak yang terlibat.
Oleh karena itu, Kepolisian memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan setiap bentuk pemaksaan atau pemerasan yang terjadi.
"Masyarakat diminta untuk melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota jika mengetahui adanya pemerasan yang dilakukan oleh ormas atau kelompok tertentu. Kami akan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik ini," jelas Kapolres Zain.
Dalam situasi yang demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., juga memberikan penekanan serupa.
Baca Juga: Pos Astra Siaga Lebaran 2024 di Jalan Tol: Pastikan Mudik Aman dan Nyaman
Ia menyarankan agar masyarakat segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat apabila menemukan adanya upaya pemerasan THR, baik menjelang Ramadan maupun menjelang Idul Fitri.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik yang merugikan ini.
Selain itu, Polres Metro Tangerang Kota juga menegaskan komitmennya untuk melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat.
Artikel Terkait
THR dan Gaji ke13 PNS 2024 Kapan Cair? Simak Aturan dan Besarannya
NO Tipu-tipu! Begi Cara Menukarkan Uang Baru untuk THR Lebaran 2024 di Bank Mandiri, BRI, BCA, dan BNI, Solusi Praktis Lewat Layanan Online
BONGKAR Ketentuan Pajak THR Lebaran 2024, Begini Cara Menghitungnya!
Apa Itu THR? Yuk Simak Makna dan Aturan Pemberiannya Jelang Lebaran Idul Fitri 2024
Gampang Banget! Ini Dia Cara Tukar Uang Baru THR Lebaran 2024 di Bank BRI, Yuk Simak!