Ketua MK Prediksi Lonjakan Gugatan Pemilu 2024, Menandakan Dinamika Politik Dan Kedewasaan Demokrasi

photo author
- Senin, 25 Maret 2024 | 06:00 WIB
Prediksi Lonjakan Gugatan Sengketa Pemilu 2024: Ketua MK Antisipasi Rekor Baru
Prediksi Lonjakan Gugatan Sengketa Pemilu 2024: Ketua MK Antisipasi Rekor Baru

HUKAMANEWS - Dunia politik Indonesia kembali memanas pasca-pemungutan suara Pemilu 2024.

Dengan mata tertuju pada hasil akhir yang ketat dan penuh tantangan, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memberikan prediksi yang cukup mengejutkan.

Jumlah gugatan sengketa pemilu, atau yang lebih dikenal dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun ini, diprediksi akan melebihi catatan sebelumnya pada pemilu 2019.

Baca Juga: 99 Jenis Pekerjaan di KTP yang Bisa Dipilih, Cek Dafta Pilihan Kariermu yang Terbuka Luas Lengkap dengan Cara Daftarnya!

Sebelumnya, pada tahun 2019, tercatat sebanyak 262 gugatan yang melayang ke MK, menandakan betapa sengitnya pertarungan di arena politik.

Suhartoyo, dengan data dan analisis yang mendalam, memperkirakan bahwa angka tersebut akan terlampaui.

“Kalau secara jumlah, masih banyak sekarang. Dulu kan 262 (perkara). Ini prediksinya bisa lebih,” ujar Suhartoyo, mengungkapkan ke media saat melakukan pengecekan loket pendaftaran PHPU di Gedung I MK RI, Jakarta.

Baca Juga: Siap-Siap Rayakan Idul Fitri Bersama Keluarga! Catat Jadwal Libur Lebaran 2024 Untuk Merencanakan Liburan Yang Menyenangkan

Pernyataan Suhartoyo ini bukan tanpa alasan.

Hingga penutupan pendaftaran PHPU 2024 yang jatuh pada Sabtu malam, sesuai dengan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024, telah tercatat sejumlah permohonan yang mengindikasikan peningkatan.

Total permohonan yang tercatat di laman resmi MK hingga Minggu pukul 15.00 WIB mencapai 265, meliputi 2 permohonan terkait pilpres, 10 untuk Pileg DPD, dan 253 untuk Pileg DPR.

Angka tersebut, menurut Suhartoyo, masih akan bertambah.

Baca Juga: Segala Macam Fakta Unik Kucing dari Berbagai Ras, Ini Hal yang Mesti Kamu Ketahui!

"Akan muncul 280-an (permohonan)," prediksinya, menunjukkan gelombang besar kebutuhan akan penyelesaian perselisihan melalui jalur hukum.

Situasi ini mengindikasikan betapa dinamisnya perubahan politik dan sosial di Indonesia, serta semakin matangnya proses demokrasi yang memungkinkan ruang lebih lebar untuk menuntut keadilan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: ANTARA News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X