Adapun perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam Batch 1 adalah:
1. PT RII dengan nilai dugaan korupsi sebesar Rp 1,8 triliun.
2. PT SMS dengan nilai dugaan korupsi sebesar Rp 216 miliar.
3. PT SPV dengan nilai dugaan korupsi sebesar Rp 144 miliar.
4. PT PRS dengan nilai dugaan korupsi sebesar Rp 305 miliar.
Baca Juga: Serba-serbi Mitos vs Fakta Tentang Kucing, Mana yang Sering Disalahartikan?
Burhanuddin juga menyampaikan bahwa akan ada Batch 2 yang melibatkan enam perusahaan lainnya, dengan nilai dugaan korupsi mencapai Rp 3 triliun dan 85 miliar.
Hingga saat ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sedang melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi tersebut.
Langkah selanjutnya akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) untuk melakukan recovery asset.
Baca Juga: 10 Jenis Kucing Langka Keberadaannya di Dunia, Keunikannya Sudah Jarang Ditemui
Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan utama publik dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan negara.
Semoga tindakan tegas akan segera diambil untuk mengembalikan integritas dan kepercayaan terhadap lembaga keuangan negara.***
Artikel Terkait
Kuy Hemat dengan Gaya Hidup Frugal Living, Gen Z Wajib Paham Cara Atur Keuangan Biar Gak Boros
Cara Unik Gen Z Mengelola Keuangan dengan Bijak untuk Self Reward, Apa Saja?
Sudah Evaluasi Keuangan Akhir Tahun? Kaum Gen Z Ayo Buruan Financial Check Up untuk Pengelolaan Berada di Jalur yang Tepat
Kementerian Keuangan Rilis Detil Kenaikan Gaji dan Pensiun Pokok ASN yang Berlaku Maret 2024
Pemilu 2024 Ngegas! Pasar Keuangan Kita Naik, Rupiah Kenceng, IHSG Makin Wow! Investor Heboh Fokus Ekonomi Indo!
Achsanul Qosasi Dituduh Terima Suap Rp40 Miliar dari Kasus BTS Kominfo hingga Mengguncang Dunia Keuangan Negara! Cek Kronologinya di Sini