Pemilu 2024 Memasuki Babak Akhir, KPU RI Sahkan Hasil Suara di 33 Provinsi, Sisa Lima Lagi Menanti

photo author
- Selasa, 19 Maret 2024 | 12:00 WIB
Pemilu 2024 memasuki babak akhir: KPU RI sahkan hasil suara di 33 provinsi, sementara lima provinsi menanti rekapitulasi nasional (Freepik / HukamaNews.com)
Pemilu 2024 memasuki babak akhir: KPU RI sahkan hasil suara di 33 provinsi, sementara lima provinsi menanti rekapitulasi nasional (Freepik / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Pada detik-detik yang menegangkan menjelang penutupan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berhasil mengukir sejarah penting.

Hingga malam tanggal 17 Maret 2024, 33 provinsi telah resmi disahkan hasil suaranya.

Dalam perjalanan demokrasi Indonesia yang semarak ini, masih terdapat lima provinsi yang menantikan giliran untuk rekapitulasi di tingkat nasional, menambah ketegangan dan ekspektasi dari seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: Mudik Gratis 2024, 400 Bus Siap Angkut 20.000 Pemudik untuk Lebaran di Kampung Halaman, Begini Cara Daftarnya!

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, dalam pengumumannya, menggarisbawahi bahwa agenda penting yang tersisa melibatkan provinsi-provinsi dengan tantangan geografis dan logistik yang signifikan, termasuk empat provinsi di Papua dan Maluku, serta Jawa Barat yang memiliki jumlah pemilih signifikan.

Tak ketinggalan, rekapitulasi suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur juga menjadi topik pembahasan utama, mengingat posisinya yang unik sebagai bagian dari daerah pemilihan DKI Jakarta II.

Dalam drama pemilihan yang penuh dinamika, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berhasil menarik perhatian dengan perolehan suara yang mencengangkan di luar negeri, khususnya dari 127 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), yang membawa mereka ke puncak perolehan suara sementara.

Baca Juga: Lebaran Tanpa Macet! Kemenhub Bareng Korlantas Polri dan KemenPUPR Atur Perjalanan Mudik di 4 Pelabuhan Utama

Diikuti dengan ketat oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, persaingan ini menjadi cerminan dari pluralitas dan dinamika politik Indonesia yang kaya.

Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi nasional hingga 17 Maret 2024, pasangan Prabowo-Gibran memimpin dengan jumlah suara yang luar biasa di 33 provinsi yang telah disahkan.

Dengan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengikuti di belakang, pertarungan ini tidak hanya menegaskan keberagaman pilihan politik masyarakat Indonesia tetapi juga menunjukkan kematangan proses demokrasi di negara ini.

Baca Juga: Siap-Siap Terima THR Lebaran 2024! Kemenaker Siapkan Surat Edaran Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Panduan Lengkap untuk Perusahaan

Dengan deadline rekapitulasi suara nasional yang ditetapkan sampai 20 Maret 2024, KPU RI berada di bawah tekanan waktu untuk menyelesaikan proses ini dengan transparan dan akurat.

Keberhasilan dalam menyelesaikan rekapitulasi ini tidak hanya akan menandai babak baru dalam sejarah demokrasi Indonesia tetapi juga akan memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas proses pemilihan umum.

Penyelesaian rekapitulasi suara di lima provinsi yang tersisa, termasuk penanganan PSU di Kuala Lumpur, akan menjadi kunci untuk menentukan arah masa depan politik Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: Tribata News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X