Insiden Penerbangan Pilot dan Kopilot Batik Air Tertidur, Kemenhub Beraksi dengan Sanksi dan Investigasi

photo author
- Minggu, 10 Maret 2024 | 08:00 WIB
Ilustrasi - kasus tidur pilot Batik Air: Kemenhub beri sanksi. Investigasi risiko kelelahan awak pesawat. (pexels.com. / HukamaNews.com)
Ilustrasi - kasus tidur pilot Batik Air: Kemenhub beri sanksi. Investigasi risiko kelelahan awak pesawat. (pexels.com. / HukamaNews.com)

Sanksi yang akan diberikan kepada Batik Air menunjukkan bahwa insiden semacam ini tidak akan ditoleransi dan harus dijadikan pelajaran untuk meningkatkan standar keamanan dan kenyamanan dalam penerbangan di Indonesia.

Pada akhirnya, insiden ini bukan hanya tentang sanksi atau investigasi.

Ini adalah tentang bagaimana industri penerbangan, regulator, dan operator penerbangan bekerja sama untuk memastikan bahwa keselamatan selalu menjadi prioritas utama.

Baca Juga: Benarkah Anwar Usman Kembali Ikut Terlibat Adili Gugatan Sengketa Pemilu? Begini Jawaban MKMK

Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Kemenhub dan Ditjen Hubud, diharapkan masa depan penerbangan Indonesia akan lebih aman, nyaman, dan terbebas dari risiko kelelahan yang dapat mengancam keselamatan bersama.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: Kemenhub

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X